
Pantau - Tiga orang dari Pengadilan Negeri (PN) Depok diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap perkara.
Pimpinan PN Depok Terlibat OTT
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, membenarkan bahwa tiga orang dari lingkungan PN Depok telah diamankan oleh KPK.
"Tiga orang tersebut adalah wakil ketua, ketua, dan juru sita PN Depok," ungkapnya usai melaksanakan Salat Jumat di DPRD Depok pada Jumat, 6 Februari 2026.
Hery menyebut dirinya telah menerima informasi mengenai penangkapan tersebut namun belum mengetahui secara rinci kasus yang menjerat anak buahnya.
"Saya merasa terpukul dan prihatin atas kejadian ini," ia mengungkapkan.
KPK Pastikan OTT Terkait Dugaan Suap
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya OTT di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Fitroh menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap perkara.
"Benar, OTT ini dilakukan di Kota Depok dan terkait dugaan suap dalam penanganan perkara," ungkapnya di Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2026.
OTT ini merupakan penangkapan keenam yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
- Penulis :
- Arian Mesa








