
Pantau - Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menyalurkan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para tukang becak lansia di Kota Madiun, Jawa Timur, sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penyaluran dilakukan di Pahlawan Bisnis Center (PBC) Kota Madiun pada Minggu sore, 8 Februari 2026, dan difokuskan kepada pengayuh becak berusia lanjut sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka.
"Yayasan GSN milik Presiden Prabowo Subianto ini telah membagi becak listrik sejak 14 tahun lalu. Pak Prabowo sangat perhatian kepada warga yang berprofesi sebagai pengayuh becak, terutama yang berusia lanjut," ungkap Wakil Ketua Yayasan GSN, Naniek S. Deyang.
Becak Listrik untuk Kesejahteraan, Bukan untuk Dijual
Naniek menegaskan agar becak listrik tidak dijual maupun digadaikan, karena bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan solusi jangka panjang.
"Jangan sampai becak ini dijual ataupun digadaikan, karena Pak Prabowo memberikan ini dengan tulus, untuk meningkatkan perekonomian para tukang becak yang saat ini keberadaannya tersaingi dengan ojek daring," ujarnya.
Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, turut mengapresiasi program tersebut dan menyebutnya sebagai langkah nyata mendorong ekonomi kerakyatan.
"Pemkot Madiun sangat mengapresiasi dan mendukung program ini. Bantuan becak listrik ini akan mendorong perekonomian rakyat di Kota Madiun," ungkapnya.
Pelatihan Khusus dan Harapan untuk Lansia Tetap Produktif
Para penerima manfaat sebelumnya telah mengikuti pelatihan teknis dari Dinas Perhubungan Kota Madiun.
Materi pelatihan mencakup penggunaan mesin, pengisian baterai, fungsi rem, gas, lampu sein, hingga praktik langsung mengendarai becak listrik.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para tukang becak lanjut usia dapat bekerja dengan lebih ringan, aman, dan nyaman, serta tetap produktif meski usia tidak lagi muda.
Acara penyerahan becak listrik juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Madiun, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para penerima manfaat.
- Penulis :
- Gerry Eka







