
Pantau - Pejabat Sementara Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan BEI akan menggelar pertemuan lanjutan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu, 11 Februari 2026.
Pertemuan membahas perkembangan proposal yang telah disampaikan BEI kepada MSCI pada Senin, 2 Februari 2026, serta dikirimkan tim Indonesia yang terdiri dari Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Februari 2026.
Jeffrey Hendrik menjelaskan sejumlah inisiatif yang dibahas, antara lain penyempurnaan klasifikasi investor di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dari sembilan kategori Single Investor Identification (SID) menjadi 28 sub-kategori untuk memberikan informasi struktur kepemilikan lebih rinci.
Selain itu, keterbukaan informasi kepemilikan saham diperluas dengan perincian data pemegang saham di atas 1 persen, tidak lagi terbatas pada 5 persen, guna meningkatkan transparansi pasar.
BEI juga menargetkan peningkatan ketentuan minimum free float untuk perusahaan tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap, dengan pemantauan dan pendampingan berkelanjutan.
Langkah ini merupakan penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
Dalam pertemuan sebelumnya pada 2 Februari 2026, BEI diwakili oleh Jeffrey Hendrik dan Chief Investment Officer Pandu Patria Sjahrir.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







