Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Kehutanan Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera di Riau

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Kehutanan Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera di Riau
Foto: (Sumber: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira))

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengecam keras dan menyatakan akan menindak tegas jaringan pemburu yang diduga terlibat dalam kematian gajah sumatera di areal konsesi perusahaan di Provinsi Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026.

Gajah yang mati merupakan gajah sumatera dengan nama ilmiah Elephas maximus sumatranus yang termasuk satwa langka dan dilindungi.

Raja Juli Antoni menilai peristiwa kematian gajah tersebut sebagai tindakan yang sangat sadis dan tidak memenuhi nilai-nilai dasar kemanusiaan.

“Ini adalah suatu hal yang sangat sadis, tidak memenuhi standar nilai-nilai dasar kemanusiaan kita. Oleh karena itu, sekali lagi tidak ada ampun bagi siapa pun orang yang masih melakukan pembunuhan liar terhadap satwa langka di Indonesia,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan komitmen penegakan hukum pemerintah terhadap kejahatan satwa liar.

“Yang paling penting, pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau pelakunya ketemu kita tidak akan kasih ampun. Ini saya berharap adalah kejadian terakhir ada pemburuan liar terhadap gajah di Indonesia,” ujarnya.

Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi langsung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian gajah tersebut.

Raja Juli Antoni menyatakan telah menelpon langsung Kepala Kepolisian Daerah Riau untuk meminta pengusutan serius di lapangan.

“Saya sudah menelpon langsung Kapolda Riau, dan beliau sudah turun ke lapangan bersama dengan kepala balai kami untuk melakukan investigasi,” ungkapnya.

Upaya pengusutan kasus dilakukan bersama Kepolisian Daerah Riau dan jajaran Kementerian Kehutanan.

“Sekali lagi kami akan bekerja keras dengan Kapolda, dengan pihak kepolisian, untuk mencari siapa orang di belakang pembunuhan ini,” kata Raja Juli Antoni.

Kematian gajah tanpa gading tersebut pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper atau PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau pada Senin, 2 Februari 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah tersebut berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia lebih dari 40 tahun.

Gajah tersebut diperkirakan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan di lokasi.

Dari hasil bedah bangkai ditemukan indikasi cedera kepala berat.

Secara medis, dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho memastikan bahwa Kementerian Kehutanan mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk membongkar jaringan pelaku pembunuhan gajah sumatera.

Pernyataan tersebut disampaikan Dwi Januanto Nugroho pada Minggu, 8 Februari 2026, terkait kasus kematian gajah di areal konsesi PT RAPP di Riau.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti