Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Paspampres Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Penganiayaan Ojol di Kembangan, Pelaku Adalah Anggota Mabes TNI

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Paspampres Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Penganiayaan Ojol di Kembangan, Pelaku Adalah Anggota Mabes TNI
Foto: (Sumber: Ilustrasi tindakan penganiayaan. (ANTARA/HO-Ist) (1).)

Pantau - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan bahwa tidak ada anggota mereka yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di Kembangan, Jakarta Barat.

Asisten Intelijen Danpaspampres, Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa informasi yang beredar luas di media sosial dan memastikan bahwa pelaku bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku adalah Kapten Cpm A, seorang anggota dari Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.

Kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak Mabes TNI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Kembangan.

Laporan dibuat oleh korban pada Kamis (5/2/2026), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Peristiwa ini viral di media sosial, dengan unggahan yang memuat foto-foto luka korban, salinan laporan polisi, serta bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.

Berdasarkan kronologi yang beredar, kejadian terjadi pada Rabu (4/2) sekitar pukul 20.15 WIB.

Korban menerima pesanan dari seorang penumpang berinisial N dengan tujuan Jalan Haji Lebar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Setibanya di tujuan, N mengaku tidak mengetahui alamat pasti karena hanya diminta datang ke rumah seorang prajurit TNI berpangkat kapten.

Saat pengemudi meminta N untuk menghubungi orang yang dimaksud, ia justru mendapat respons berupa makian.

Pengemudi tetap mengantar penumpang ke lokasi, namun sesampainya di tempat, terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap pengemudi ojol.

Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan: LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami peran pelaku serta kronologi kejadian secara menyeluruh.

Penulis :
Aditya Yohan