Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Terima Undangan KTT Dewan Perdamaian, Kehadiran Presiden Prabowo Masih Tanda Tanya

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Indonesia Terima Undangan KTT Dewan Perdamaian, Kehadiran Presiden Prabowo Masih Tanda Tanya
Foto: Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela berbicara di Media Gathering di Jakarta, Selasa 10/2/2026 (sumber: ANTARA/Cindy Frishanti)

Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa Indonesia telah menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang akan digelar pada 19 Februari 2026.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam forum internasional tersebut masih belum diputuskan.

"Memang kita menerima undangan tersebut, tapi Pak Presiden (Prabowo Subianto) masih belum memutuskan (untuk hadir atau tidak)," ungkapnya.

Status Kehadiran Masih Belum Jelas

Hingga saat ini, belum dapat dipastikan apakah Presiden Prabowo akan menghadiri langsung acara tersebut atau menunjuk perwakilan untuk hadir atas nama Indonesia.

Saat ditanya mengenai isu strategis yang akan dibawa oleh Indonesia dalam forum perdamaian tersebut, Vahd menjelaskan bahwa belum ada keputusan final karena kehadiran Presiden masih belum ditentukan.

"Kita lihat, karena memang belum ada keputusannya juga untuk kehadiran," ia mengungkapkan.

Indonesia Resmi Jadi Anggota Dewan Perdamaian

Indonesia secara resmi telah menjadi anggota Dewan Perdamaian setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pembentukan lembaga tersebut.

Penandatanganan dilakukan saat peluncuran resmi Dewan Perdamaian di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga menjadi penandatangan piagam BoP, antara lain Amerika Serikat (penggagas), Hungaria, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Jordania, Kazakhstan, Republik Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan.

Penulis :
Leon Weldrick