Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Gedung Thamrin Resmi Beralih ke Kementerian Haji dan Umrah, Proses Alih Aset Masih Berlanjut

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Gedung Thamrin Resmi Beralih ke Kementerian Haji dan Umrah, Proses Alih Aset Masih Berlanjut
Foto: Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta pada Senin (13/102025) memperkuat sinergi dan mempercepat transisi kelembagaan, aset, dan SDM penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj (sumber: Humas Kementerian Haji dan Umrah)

Pantau - Gedung Kantor Thamrin No. 6 Jakarta yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), kini resmi menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2006.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Selasa.

"Termasuk peralihan aset Gedung Kantor Umrah Gedung Kantor Thamrin No. 6 Jakarta telah terbit keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2006 beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," ungkapnya.

Gedung Thamrin sebelumnya digunakan oleh berbagai direktorat di bawah Kemenag seperti Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Bimas Kristen, Bimas Hindu, Bimas Buddha, dan Bimas Katolik.

Peralihan Aset Sesuai Regulasi Baru

Peralihan ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, baik yang digunakan maupun tidak, serta yang berasal dari APBN, dana haji, atau sumber sah lainnya, harus dialihkan menjadi aset Kemenhaj.

Saat ini proses peralihan sedang berlangsung dan masuk tahap pencatatan di aplikasi BMN milik Kementerian Haji dan Umrah.

Pencatatan tersebut dilakukan bertahap di 243 satuan kerja, mengikuti pembentukan dan penguatan kelembagaan Kemenhaj.

Beberapa Aset Masih Belum Teralihkan

Dahnil mengakui masih ada kendala dalam proses peralihan aset, khususnya aset yang berasal dari dana haji namun pencatatan BMN-nya tidak berada di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Beberapa aset yang belum dialihkan antara lain Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Kompleks Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, dan Pusat Informasi Haji di Batam.

" Kami akan mengupayakan dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar aset tersebut dapat beralih ke Kementerian Haji dan Umrah dalam rangka mendukung tugas dan fungsinya," ia mengungkapkan.

Selain alih aset, pemerintah juga tengah memproses tahapan peralihan sumber daya manusia (SDM) guna memperkuat kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah.

Penulis :
Leon Weldrick