Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BRIN akan mempelajari lebih lanjut kasus pencemaran Sungai Cisadane di Banten yang dilaporkan meluas sekitar 22,5 kilometer.

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BRIN akan mempelajari lebih lanjut kasus pencemaran Sungai Cisadane di Banten yang dilaporkan meluas sekitar 22,5 kilometer.
Foto: (Sumber: Pemeriksaan kualitas air sungai Cisadane yang dilakukan pegawai DLH Kota Tangerang bersama seorang petugas kepolisian. ANTARA/Irfan/am..)

Pantau - Kepala BRIN Arif Satria menyatakan lembaganya akan mendalami kejadian pencemaran Sungai Cisadane setelah menerima informasi awal dan berkomunikasi dengan personel di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Arif usai menghadiri seminar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Kamis.

"Untuk Cisadane segera, nanti saya dengan tim akan belajar."

Arif mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah personel di lapangan untuk mengetahui kejadian persis dari peristiwa pencemaran tersebut.

"Saya masih ingin memanggil dari tim yang sudah bergerak, seperti apakah case-nya, nah kemudian kita akan selesaikan segera."

Dalam informasi yang dijelaskan, pencemaran di Sungai Cisadane disebut meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer dan berdampak pada wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang.

Pemicu pencemaran disebut berasal dari kebakaran gudang perusahaan pupuk di Tangerang Selatan yang menyebabkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, yang merupakan anak Sungai Cisadane.

Dampak pada biota akuatik teridentifikasi berupa kematian berbagai ikan, antara lain ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan skala kejadian terkait kebakaran pestisida berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat sekitar.

"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya."

Dalam kutipan tersebut, KLH menyebut akan mendalami kasus melalui pengujian laboratorium dan kajian ilmiah.

Masyarakat di sekitar aliran sungai juga diimbau tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup.

Penulis :
Ahmad Yusuf