Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komnas Perempuan Mengapresiasi KemenPPPA Menyusun Peta Jalan dan RAN Pencegahan Sunat Perempuan hingga 2030

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komnas Perempuan Mengapresiasi KemenPPPA Menyusun Peta Jalan dan RAN Pencegahan Sunat Perempuan hingga 2030
Foto: (Sumber: Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam rapat dengar pendapat Komnas Perempuan dengan Komisi XIII di Jakarta, Senin (2/2/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi.)

Pantau - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menyusun Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan P2GP atau sunat perempuan hingga tahun 2030 di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menilai kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam instrumen hukum dan kebijakan global Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam berbagai instrumen hukum dan kebijakan global Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Konvensi Hak Anak (CRC), serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) target 5.3 untuk mengeliminasi praktik berbahaya, termasuk sunat perempuan," ungkap Maria.

Maria menyebut data UNICEF menunjukkan lebih dari 230 juta perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia hidup sebagai korban P2GP, sementara laju penurunan praktik itu dinilai masih jauh dari target penghapusan pada 2030.

Komnas Perempuan menyatakan praktik sunat perempuan masih berlangsung di Indonesia, terutama pada anak perempuan usia dini, berdasarkan rujukan berbagai survei nasional termasuk Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) KemenPPPA.

Praktik tersebut disebut kerap dibenarkan melalui justifikasi budaya, tafsir keagamaan, serta alasan kesehatan yang dinilai tidak berbasis bukti ilmiah.

Anggota Komnas Perempuan Daden Sukendar menilai peran generasi muda semakin strategis untuk mendorong transformasi norma dan praktik yang diskriminatif.

"Penguatan ruang partisipasi generasi muda, termasuk melalui model edukasi berbasis komunitas dan peer educator menjadi kunci untuk memperluas upaya pencegahan P2GP secara berkelanjutan dan menjangkau generasi muda secara lebih efektif," kata Daden.

Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Menteri PPPA untuk menginisiasi model edukasi pentahelix dengan pendekatan teman sebaya atau peer educator melalui program Remaja Pelopor.

Materi program tersebut diarahkan pada praktik berbahaya terhadap perempuan atau anak perempuan dengan fokus khusus penghentian praktik sunat perempuan.

Penulis :
Aditya Yohan