Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Jadikan Maluku Percontohan Nasional untuk Penguatan Toleransi Antarumat Beragama

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag Jadikan Maluku Percontohan Nasional untuk Penguatan Toleransi Antarumat Beragama
Foto: (Sumber: Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Farid Saenong. ANTARA/Dedy Azis.)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Provinsi Maluku sebagai daerah percontohan nasional dalam penguatan toleransi antarumat beragama melalui pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), Kamis (12/2/2026).

Program ini menyasar dunia pendidikan, khususnya anak-anak sekolah, untuk membangun sikap terbuka, inklusif, dan menghargai perbedaan sejak dini.

Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Farid Saenong menyebut Maluku dipilih karena memiliki pengalaman sosial dan historis dalam merawat kemajemukan masyarakat.

Ia mengatakan, "Maluku memiliki pengalaman panjang dalam menjaga kemajemukan sehingga relevan dijadikan percontohan," ungkapnya.

LKLB diharapkan dapat terintegrasi dalam kebijakan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota serta praktik pembelajaran di sekolah.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie menyatakan dukungan penuh dan menilai pendekatan LKLB relevan untuk memperkuat semangat hidup Orang Basudara serta harmoni pascakonflik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Sarlota Singerin menegaskan penerapan LKLB menjadi instrumen strategis membangun kohesi sosial, mengingat banyak sekolah multikomunitas agama di wilayah kepulauan Maluku.

Pemerintah daerah mendorong integrasi nilai LKLB dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah secara kontekstual sesuai karakter sosial-budaya daerah.

Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan sikap toleran dan harmonis sejak usia dini serta memperkuat ikatan sosial antarumat beragama di Maluku.

Penulis :
Ahmad Yusuf