
Pantau - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Adang Daradjatun menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai hak imunitas anggota DPR saat Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat 13 Februari 2026.
Ia menyampaikan hak imunitas kerap menimbulkan persepsi kurang tepat di lapangan sehingga perlu penjelasan batasan secara jelas kepada aparat penegak hukum.
Adang meminta aparat kepolisian membedakan antara aktivitas anggota DPR yang merupakan bagian dari tugas konstitusional dan tindakan di luar kewenangannya.
Ia menegaskan, “Imunitas ini penting karena anggota DPR sering ke daerah. Nah tolong dibedakan antara mereka pada saat hadir di tengah masyarakat memang berbicara tentang tugas-tugas DPR atau hal-hal yang tidak wajar disampaikan yang itu hal-hal yang bukan menjadi tugasnya DPR,”.
Menurutnya, tindakan yang melampaui kewenangan seperti melakukan intervensi atau mem-backing suatu kasus tidak termasuk dalam perlindungan hak imunitas.
Adang menyatakan, “Atau dia mungkin mem-backing suatu kasus dan sebagainya. Nah itu kita mohon untuk kita dilaporkan,”.
Adang menjelaskan kewenangan MKD berada pada ranah etika, sedangkan proses penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, “Masalah-masalah yang dipegang oleh MKD itu lebih bersifat etika. Jadi apabila ada anggota DPR atau DPRD yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, itu cukup kita diberitahu dan proses penegakan hukumnya tetap oleh aparat penegak hukum,”.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari sosialisasi tugas MKD sebagai alat kelengkapan DPR dalam menjaga kehormatan dan martabat lembaga serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian daerah.
Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo menyampaikan apresiasi atas kunjungan MKD dan menilai sosialisasi tersebut memberikan pemahaman lebih komprehensif terkait mekanisme penanganan perkara yang melibatkan anggota dewan.
Ia mengatakan, “Kami dari Polresta Surakarta merasa banyak terima kasih atas kunjungan beliau-beliau dari MKD DPR RI dengan sosialisasi undang-undang yang ada. Yang pasti pertama kami bisa lebih paham berkaitan dengan tugas pokok daripada MKD DPR RI,”.
Catur menambahkan, “Bagaimana penanganan berkaitan dengan anggota Dewan, di situ kita diharapkan bisa berkomunikasi yang baik dan bagaimana prosedur yang ada harus kita lalui,”.
Ia menilai kunjungan tersebut memperkuat sinergi antara Polri dan DPR baik di tingkat pusat maupun daerah dan menutup dengan mengatakan, “Kami pun yang paling terakhir, lebih pede atau lebih siap dalam bertindak nanti di lapangan karena lebih paham dengan adanya kunjungan kerja dari MKD DPR RI,”.
- Penulis :
- Aditya Yohan








