
Pantau - Polda Metro Jaya mengamankan lima pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin dini hari, 16 Februari 2026 pukul 14.38 WIB.
Penindakan dilakukan oleh Satgas Anti Tawuran Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur saat melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.
Kelima pemuda diamankan karena diduga hendak tawuran dengan membawa empat bilah senjata tajam yang ditemukan saat pemeriksaan.
Kronologi Penangkapan
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan bahwa penangkapan terjadi ketika Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 dari Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli rutin.
"Saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang tengah berkumpul, petugas menemukan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan atau tawuran. Kelimanya kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut." ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui program Kapolda Metro Jaya yang bertajuk Jaga Jakarta.
“Patroli kami laksanakan secara rutin dan terukur sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) bisa dicegah sejak dini.” tegasnya.
Komitmen Berkelanjutan Cegah Tawuran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa meskipun kegiatan Operasi Pekat Jaya 2026 telah dinyatakan selesai, upaya preemtif, preventif, dan represif tetap terus dilakukan.
Salah satu langkah lanjutan yang dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas Anti Tawuran oleh Kapolda Metro Jaya yang dipastikan akan terus bekerja tanpa batas waktu.
Polda Metro Jaya berkomitmen mewujudkan wilayah DKI Jakarta yang aman dan zero atau nol atau tidak ada tawuran melalui penegakan hukum serta langkah preventif dan represif yang tegas dan terukur dengan pendekatan humanis.
"Kami memberikan perhatian khusus terkait fenomena tawuran dan kekerasan jalanan ini, memberikan 'impact' yang tidak baik dalam kondisi keselamatan, kondisi masa depan anak-anak dan remaja." ungkapnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam guna melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
- Penulis :
- Shila Glorya







