Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menko Muhaimin Tegaskan Pemutakhiran Data PBI JKN dari Desa Jadi Kunci Program Tepat Sasaran

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menko Muhaimin Tegaskan Pemutakhiran Data PBI JKN dari Desa Jadi Kunci Program Tepat Sasaran
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar memberikan keterangan dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin 16/2/2026 (sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional PBI JKN dari tingkat desa menjadi kunci utama agar program bantuan tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan usai pertemuan terbatas bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti di Jakarta, Senin 16 Februari 2026.

Menurut Muhaimin, jalur paling pokok dalam pembaruan data berada di pemerintah desa melalui kepala desa beserta perangkatnya hingga ke tingkat kabupaten dan kota yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Ia menyatakan, "Jadi kepala desa bersama perangkat RT/RW dan operator data desa dan seterusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan data masyarakat yang berhak menerima bantuan selalu terbarui".

Data Dinamis dan Temuan Ketidaktepatan Sasaran

Dalam rapat tersebut disepakati pemerintah daerah hingga tingkat desa harus proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperbarui data serta memastikan pelayanan kesehatan peserta PBI JKN tetap berjalan optimal.

Muhaimin menjabarkan jumlah penerima PBI JKN saat ini mencapai sekitar 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia.

Dari jumlah itu, sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Namun pemerintah menemukan masih banyak kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum terlindungi dalam skema tersebut.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN 2025 yang diumumkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1 sampai 5 belum menerima PBI JKN.

Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa pada kelompok Desil 6 sampai 10 serta non desil masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Mekanisme Sanggah dan Pemutakhiran Berkala

Dengan kondisi tersebut, Muhaimin menyampaikan perlunya penyesuaian kembali pendataan peserta untuk memastikan bantuan benar benar tepat sasaran.

Ia menjelaskan, "Data ini bersifat dinamis karena setiap hari terjadi perubahan akibat kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili, sehingga pemutakhiran rutin menjadi keharusan. Pemutakhiran data PBI dilakukan setiap bulan, sedangkan pembaruan DTSEN dilaksanakan setiap tiga bulan,".

Muhaimin menambahkan masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar atau dinonaktifkan dapat mengajukan sanggah dan reaktivasi melalui pemerintah desa, RT/RW, operator data desa, Dinas Sosial setempat, maupun kanal resmi seperti layanan aplikasi Cek Bansos, call center 171, serta layanan WhatsApp Center di nomor 08877 171 171 yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Penulis :
Leon Weldrick