
Pantau - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menekankan pentingnya perbaikan sistem internal partai politik untuk menghindari munculnya calon kepala daerah yang tidak matang secara politik dan moral.
Ia menyampaikan, "Yang harus dilakukan oleh partai politik adalah memperbaiki sistem secara internal. Sistem yang saya maksud adalah demokrasi di internal partai, sistem kaderisasi berjenjang dilakukan dengan baik, menghindari mendorong calon legislatif dan eksekutif dari kader instan karena relasi, punya uang dan popularitas saja karena akan menciptakan pemimpin yang tidak matang secara politik dan moral," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Iwan mengatakan kepala daerah yang diusung partai politik wajib melewati jenjang pengaderan serta teruji secara kapasitas intelektual, mental, dan kemampuan kepemimpinannya.
Menurutnya, calon kepala daerah harus melewati tahapan kaderisasi yang menguji kapasitas intelektual dan mental secara menyeluruh.
Ia menambahkan, "Teruji integritasnya, dan teruji kemampuan kepemimpinannya. Jangan memulai dari politik uang itu, justru dari dalam partai politik itu sendiri," tuturnya.
Iwan menilai langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem rekrutmen politik di internal partai, bukan mengubah sistem pilkada yang berlaku saat ini.
Ia menyatakan, "Makanya menurut saya, yang lebih dulu diubah bukan sistem pilkada-nya, tetapi partai politiknya dulu harus di-ruqiyah dan diperbaiki. Baik itu UU Parpol atau aturan lainnya. Karena sumber masalahnya adalah partai politik dan politik uang itu cikal bakalnya dari parpol yang masih rusak," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan evaluasi rekrutmen politik dalam pilkada perlu dilakukan untuk menekan tingginya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Indonesia.
Ia mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan, namun praktik korupsi masih terus meningkat.
Bima mengatakan, "Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah," ucapnya usai bedah buku berjudul Babad Alas di FISIP Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat 13/2.
Ia menambahkan bahwa berbagai instrumen pencegahan telah tersedia, tetapi masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Bima menyampaikan, "Untuk itu perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme kepala daerah karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup," imbuhnya.
Menurut Bima, pemerintah perlu menggencarkan digitalisasi untuk memantau transaksi non tunai guna menutup celah praktik korupsi di daerah.
Ia menegaskan, "Jadi, untuk menekan tingginya angka korupsi yang dilakukan kepala daerah, birokrasi saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan pembaruan sistem politik negara untuk pemilihan kepala daerah," kata dia.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







