Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Dishub DKI Jakarta Imbau Masyarakat Ikuti Seluruh Tahapan Program Mudik Gratis 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Dishub DKI Jakarta Imbau Masyarakat Ikuti Seluruh Tahapan Program Mudik Gratis 2026
Foto: (Sumber: Arsip foto - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan jajaran serta Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin melepas peserta Program Mudik Gratis 2025 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025) (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)..)

Pantau - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan Program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 Hijriah sesuai jadwal agar proses administrasi berjalan lancar dan kuota dimanfaatkan secara optimal.

Program Mudik Gratis tahun ini diselenggarakan untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan tertib serta mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.

Setiap calon peserta wajib menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.

“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujar Syafrin.

Pendaftaran Mudik Gratis dibuka pada 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Setelah mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan tersebut bersifat final.

Dishub DKI membagi waktu pendaftaran menjadi tiga kluster berdasarkan tujuan.

Kluster pertama meliputi Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan waktu pendaftaran 22 hingga 24 Februari 2026.

Kluster kedua meliputi Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan waktu pendaftaran 25 hingga 27 Februari 2026.

Kluster ketiga mencakup Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan waktu pendaftaran 28 Februari hingga 2 Maret 2026.

  • Waktu verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster tujuan peserta.
  • Verifikasi kluster pertama dilaksanakan pada 25 hingga 27 Februari 2026.
  • Verifikasi kluster kedua pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
  • Verifikasi kluster ketiga berlangsung pada 3 hingga 5 Maret 2026.

“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain,” tegas Syafrin.

Ia mengimbau masyarakat memperhatikan jadwal sesuai kluster tujuan masing-masing dan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi verifikasi.

Penulis :
Aditya Yohan