
Pantau - Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga bahan pokok di wilayah Jakarta Utara menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subdirektorat 1 Perindustrian dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Muh. Ardila Amry.
Dalam keterangannya di Jakarta, ia mengungkapkan, "Kami hadir untuk melindungi konsumen serta produsen agar mereka mendapatkan harga yang sesuai."
Pengawasan Rutin di 46 Titik Setiap Hari
Ardila menjelaskan bahwa pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok tidak hanya dilakukan pada hari itu saja, melainkan dilaksanakan setiap hari secara rutin.
Setiap hari, tim melakukan pengecekan di minimal 46 titik yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Titik pengecekan meliputi pasar tradisional maupun ritel modern guna memastikan ketersediaan stok bahan pokok pangan.
Selain memantau harga dan stok, petugas juga memastikan aspek keamanan serta mutu pangan yang beredar di pasaran.
Langkah Preemtif hingga Represif Disiapkan
Terkait pengawasan harga pangan, Satgas melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang mengenai Harga Eceran Tertinggi dan Harga Acuan Pemerintah.
Selain langkah preemtif, Satgas juga melakukan langkah preventif berupa pemantauan harian terhadap pedagang.
Pedagang yang menjual barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan teguran administrasi sebagai bentuk pembinaan awal.
Jika pelanggaran tetap dilakukan, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usaha sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, "Bagi yang belum memiliki izin usaha, akan dikoordinasikan dengan pengelola pasar terkait evaluasi perpanjangan kontrak lapak."
Satgas juga menyiapkan langkah represif sebagai upaya terakhir terhadap pelaku penimbunan bahan pokok sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ardila berharap, "Mudah-mudahan melalui kunjungan yang rutin ini bisa menjaga semua kondisi pangan menjelang Lebaran, puasa dan Lebaran ini."
Pengecekan rutin ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang HBKN agar masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman.
- Penulis :
- Leon Weldrick







