Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Pangan Temukan Kenaikan Harga Cabai dan Minyakita di Hari Pertama Ramadhan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Satgas Pangan Temukan Kenaikan Harga Cabai dan Minyakita di Hari Pertama Ramadhan
Foto: Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya melakukan sidak harga dan ketersediaan pangan di Pasar Jaya Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Kamis 19/2/2026 (sumber: Polres Jakbar)

Pantau - Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Jaya Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis, 19 Februari 2026, dan menemukan sejumlah komoditas mengalami kenaikan signifikan di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Sidak pada hari pertama Ramadhan tersebut menyasar sejumlah item pangan pokok yang dijual di tingkat pedagang untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasaran.

Kegiatan inspeksi dilakukan bersama Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perum Bulog.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Edi Budi Wibowo menyampaikan, "Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan beberapa komoditas mengalami kenaikan harga cukup signifikan dan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP),".

Harga Cabai dan Minyakita Melonjak

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga cabai rawit merah dijual di kisaran Rp80 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram di tingkat pengecer.

Harga daging ayam negeri berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram.

Ia juga menyampaikan, "Minyakita dijual Rp16 ribu hingga Rp18.500 per liter dan terpantau sulit ditemukan di sejumlah lapak,".

Komoditas lain seperti bawang merah, bawang putih, cabai keriting merah, telur, gula, kedelai dan cabai merah besar juga mengalami kenaikan harga.

Beberapa komoditas tersebut tercatat sudah melampaui ketentuan Harga Eceran Tertinggi dan Harga Acuan Pemerintah.

Pengawasan Rutin Cegah Penimbunan

Bahan pokok yang masih relatif stabil dan sesuai ketentuan yakni beras medium, beras premium serta daging sapi.

Ia menegaskan, "Bahan pokok yang masih relatif stabil dan sesuai ketentuan yakni beras medium, beras premium serta daging sapi,".

Kegiatan sidak ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan.

Ia menekankan, "Pengawasan akan rutin dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat," ujar dia.

Kegiatan ini juga dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan.

Ia menyampaikan, "Jadi sinergi kita ini di harapkan membantu menekan harga dari hulu sampai hilir sehingga Masyarakat dapat menerima manfaat baik itu harga maupun dari segi kualitas pangan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujarnya.

Penulis :
Shila Glorya