
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil tindakan tegas terhadap lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum, tidak mendapat persetujuan warga, serta memiliki izin yang tidak lengkap.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keputusan akan diambil dalam waktu dekat dengan menegaskan, "Besok, hari Senin atau Selasa, kami segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat, dan kemudian juga izinnya tidak lengkap, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas." ungkapnya.
Ia juga meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh lapangan padel yang beroperasi di wilayah ibu kota.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan guna membahas persoalan perizinan lapangan padel yang menuai keluhan masyarakat.
Pembahasan tersebut dinilai penting menyusul adanya protes warga terkait kebisingan lapangan padel yang berada dekat permukiman dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pengelola Batasi Operasional dan Pasang Peredam
Salah satu pemilik lapangan padel di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menyatakan kesediaannya membatasi jam operasional serta memasang peredam suara setelah menerima keluhan warga.
Perwakilan PT Kreasi Arena Indonesia, Fourthwall Padel, Fajar Ediputra mengatakan, "Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam, tidak mengganggu apa yang ada di luar." jelasnya.
Selama proses pemasangan peredam suara pada bulan Ramadhan, operasional lapangan akan dibatasi hingga 50 persen.
Jam operasional selama Ramadhan ditetapkan mulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
Fajar juga menegaskan, "Jadi, pada saat bulan puasa, pemasangan soundproofing dan juga pembatasan jam operasional." tegasnya.
Persoalan Zonasi dan Target Penyelesaian
Terkait perizinan, pihak pengelola menyatakan seluruh proses telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan tingkat kebisingan lapangan masih berada di angka 70 desibel dan menyampaikan, "Kalau mengikuti aturan, sebenarnya di lapangan kami desibel-nya masih 70 gitu. Cuman ini kan yang menjadi permasalahan adalah zonasi, yang mana zonasi kami berdampingan langsung dengan zonasi rumah tinggal." ujarnya.
Menurut pengelola, pemasangan peredam suara ditargetkan rampung dalam waktu 35 hari sebagai upaya menciptakan kenyamanan bersama antara pengelola dan warga sekitar.
- Penulis :
- Shila Glorya







