
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuat kebijakan baru terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, termasuk melarang penerimaan sampah organik dan anorganik dalam waktu dekat.
Permintaan tersebut disampaikan Hanif dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026, sebagai respons atas kasus longsor sampah di TPST Bantargebang yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Hanif mengungkapkan, "Saya sudah meminta itu kepada Gubernur DKI Jakarta, bahwa paling tidak dalam waktu segera Bantargebang tidak boleh menerima organik dan anorganik yang dipergunakan di sana", ungkapnya.
Respons Longsor dan Proses Hukum
Ia menegaskan bahwa pengelola TPST Bantargebang harus bertanggung jawab penuh atas kejadian longsor tersebut yang menelan korban jiwa.
Terkait penanganan hukum, Hanif menyatakan, "Sebenarnya sudah (ada tersangka) mungkin minggu depan ya (diumumkan). Saat ini, kita sedang menunggu kelengkapan prosesnya. Sudah ada tersangkanya, minggu depan mungkin", ujarnya.
Target Nasional dan Risiko Kebijakan
Hanif menjelaskan bahwa kebijakan penghentian penerimaan sampah organik dan anorganik merupakan bagian dari upaya mencapai target nasional untuk mengakhiri sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir pada tahun 2026.
Ia mengingatkan bahwa langkah tersebut memiliki risiko tinggi mengingat volume sampah di Bantargebang sangat besar.
"Jadi mungkin langkah-langkahnya itu. Nanti mungkin di Bantargebang ada pengacauan sedikit, karena volumenya cukup besar ya, risikonya sangat tinggi", katanya.
Sebelumnya, Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia juga mendesak Pemprov DKI Jakarta menyusun roadmap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan pelibatan masyarakat serta transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Ketua FAKTA Ari Subagio Wibowo menyatakan, "Jakarta tidak bisa terus dikelola dengan cara lama. Perlu perubahan paradigma dari sekadar mengejar proyek menjadi penyelamatan lingkungan yang nyata dan terukur", ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








