HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Gandeng Kepala Desa di Konawe Selatan untuk Perkuat Pengawasan PMI dan Cegah Perdagangan Orang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Imigrasi Gandeng Kepala Desa di Konawe Selatan untuk Perkuat Pengawasan PMI dan Cegah Perdagangan Orang
Foto: Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Ganda Samosir saat memberikan sosialisasi kepada para Kades di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa 14/4/2026 (sumber: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Pantau - Imigrasi menggandeng kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan untuk memperkuat pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Ganda Samosir dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara dengan melibatkan 30 peserta dari unsur kepala desa, camat, dan kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Peran Strategis Kepala Desa dalam Pengawasan

Keterlibatan kepala desa dinilai penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah sehingga mampu mendeteksi potensi keberangkatan PMI secara nonprosedural.

Ia mengungkapkan, "Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak peran serta aktif aparatur desa dalam memitigasi risiko keberangkatan PMI secara nonprosedural."

Peserta yang hadir disebut berasal dari wilayah yang telah dipetakan sebagai kantong PMI, daerah dengan aktivitas tenaga kerja asing, serta wilayah dengan tren perkawinan campuran yang tinggi.

Ia menambahkan, "Peserta yang hadir berasal dari daerah-daerah yang telah dipetakan sebagai kantong PMI, wilayah yang terdapat aktivitas tenaga kerja asing, serta titik-titik dengan tren perkawinan campuran yang tinggi."

Edukasi Prosedur Legal dan Pengawasan Warga Asing

Sosialisasi menekankan pentingnya edukasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik perdagangan orang.

Ia menjelaskan, "Selain itu, poin utama yang dibahas mencakup regulasi terkait tenaga kerja asing yang melakukan perkawinan campur dengan warga setempat, serta pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing di wilayah pedesaan."

Sebelum kegiatan berlangsung, pihak Imigrasi telah melakukan koordinasi awal dengan mendatangi langsung kantor kepala desa untuk memastikan keakuratan data dan kondisi di lapangan.

Ia menyampaikan, "Melalui langkah ini, diharapkan para kepala desa dapat segera mengimplementasikan informasi yang didapat dengan melakukan sosialisasi lanjutan kepada warganya."

Upaya ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta pemahaman terhadap aturan hukum terkait rencana bekerja ke luar negeri dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah desa.

Penulis :
Arian Mesa