
Pantau - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendukung kebijakan larangan aksi sepihak atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah Jakarta guna menjaga harmoni sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Kunjungan Reses di Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 20 Februari 2026.
Marwan menegaskan pentingnya semangat saling menghormati antarwarga negara untuk menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
"Ibadah puasa adalah bentuk pengabdian personal. Kita harus menyadari bahwa tidak semua orang menjalankan puasa; ada kelompok masyarakat yang memang tidak memiliki kewajiban untuk itu. Karena itu, prinsip saling menghargai menjadi sangat krusial,", ujar Marwan.
Ia menilai ibadah puasa merupakan ranah privasi antara individu dengan Sang Pencipta sehingga keberadaan rumah makan yang tetap beroperasi harus disikapi secara bijaksana.
Marwan menyatakan aksi sweeping tidak memiliki landasan kuat dan berpotensi memicu gesekan sosial yang kontraproduktif terhadap upaya membangun masyarakat rukun dan damai.
"Aksi sweeping ini tidak memberikan dampak positif dalam pembangunan harmoni sosial kita. Sebaliknya, tindakan tersebut justru kontraproduktif. Kita harus mengedepankan dialog dan kesadaran bersama daripada tindakan koersif yang tidak perlu,", tegasnya.
Ia menyebut orang yang makan di tempat umum belum tentu tidak menghormati yang berpuasa karena bisa saja merupakan musafir, warga non-Muslim, atau orang yang berhalangan secara syariat.
Dari perspektif spiritual, Marwan menjelaskan esensi puasa adalah melatih ketahanan diri terhadap godaan sehingga keberadaan rumah makan yang tetap buka dapat menjadi ruang menguji kekokohan iman.
"Semakin banyak tantangan yang dihadapi, semakin kuat pula usaha kita untuk menahan diri, yang pada akhirnya akan menambah nilai pahala ibadah tersebut. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap aktivitas ekonomi di sekitar kita,", jelasnya.
Meski mendukung rumah makan tetap beroperasi, Komisi VIII mengimbau masyarakat yang tidak berpuasa tetap mengedepankan etika dan tenggang rasa.
"Harapan kami, bagi masyarakat yang tidak berpuasa, hendaknya tetap menjaga sikap dengan tidak memamerkan aktivitas tersebut di tempat terbuka. Jika ingin makan, silahkan dilakukan dengan tetap menjaga suasana yang kondusif. Inilah indahnya saling menjaga perasaan satu sama lain,", pungkasnya.
Komisi VIII menekankan pentingnya dialog, toleransi, dan kesadaran bersama dalam menjaga harmoni selama Ramadhan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







