
Pantau - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan tol menjelang arus mudik Lebaran serta pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI bersama Gubernur Jawa Tengah dan para pemangku kepentingan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat, 20 Februari 2026.
Lasarus menegaskan kondisi jalan tol harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum terutama terkait kemulusan permukaan jalan sebagai bagian dari hak pengguna yang telah membayar layanan.
"Kami menekankan bahwa kemulusan permukaan jalan tol merupakan bagian dari standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi oleh badan usaha jalan tol. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan yang sudah membayar layanan,", ujar Lasarus.
Komisi V DPR RI telah membentuk panitia kerja untuk mengawasi komitmen Badan Usaha Jalan Tol dalam memastikan kesiapan infrastruktur sebelum periode mudik dimulai.
"Seluruh ruas jalan tol harus dipastikan dalam kondisi mulus sebelum pelaksanaan mudik. Jika terjadi kerusakan, perbaikannya harus dilakukan dengan cepat,", tegasnya.
Lasarus juga menyoroti kendaraan ODOL sebagai salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah bersama Komisi V DPR RI menargetkan kebijakan zero ODOL diterapkan penuh pada 2027 melalui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Nantinya sanksi tidak hanya untuk sopir, tetapi juga pemilik kendaraan dan pemilik barang. Semua pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi,", jelas Lasarus.
Revisi tersebut akan memuat sanksi tegas mulai dari administratif hingga pidana bagi pelanggar ketentuan ODOL.
Komisi V DPR RI mengapresiasi kondisi infrastruktur jalan di Jawa Tengah yang memiliki tingkat kemantapan sekitar 94 persen.
"Angka 94 persen itu sudah tinggi, tetapi idealnya harus mencapai 100 persen agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,", ungkapnya.
Upaya peningkatan kualitas jalan dan penertiban ODOL dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik serta aktivitas masyarakat selama Lebaran.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







