Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi IX DPR RI dan BBPOM Makassar Pastikan Keamanan dan Stabilitas Harga Pangan di Pasar Maricayya Jelang Ramadhan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Komisi IX DPR RI dan BBPOM Makassar Pastikan Keamanan dan Stabilitas Harga Pangan di Pasar Maricayya Jelang Ramadhan
Foto: Suasana foto bersama sesuai anggota Komisi IX DPR RI bersama pihak BBPOM Makassar melakukan peninjauan ke salah satu pasar tradisional di Makassar, Sabtu 21/02/2026 (sumber: BBPOM Makassar)

Pantau - Komisi IX DPR RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar melakukan kunjungan kerja ke Pasar Maricayya, Makassar, Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 17.58 WIB, untuk memastikan keamanan produk dan memantau harga pangan menjelang Ramadhan.

Kunjungan tersebut dihadiri anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi dan Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan yang melakukan peninjauan langsung serta foto bersama di salah satu pasar tradisional terbesar di Kota Makassar.

Pemantauan Harga dan Ketersediaan Pangan

Dalam kunjungan itu, rombongan menyisir los-los pedagang dan berdialog langsung dengan para pedagang terkait harga serta kualitas bahan pokok yang diperjualbelikan di pasar.

Ashabul mengatakan, "Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan harga pangan terkini sekaligus menjamin keamanan produk pangan yang dijual di pasar," ungkapnya di Makassar, Sabtu.

Menurut Ashabul, pemantauan pasar tradisional merupakan agenda rutin Komisi IX DPR RI setiap bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Besar Keagamaan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Para anggota dewan menekankan bahwa produk pangan yang dijual kepada masyarakat harus terjangkau dari sisi harga serta aman dikonsumsi sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan nasional.

Kegiatan tersebut juga bertujuan mendukung stabilisasi harga bahan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Pengawasan Produk Berizin dan Penindakan Tegas

Selain memantau harga dan ketersediaan, Komisi IX DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap aspek keamanan produk yang beredar di lingkungan pasar.

Anggota dewan mendesak BBPOM Makassar untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk yang berpotensi berbahaya seperti kosmetik dan jamu tradisional tanpa izin edar.

Ashabul menyatakan bahwa meskipun mayoritas pangan di pasar tradisional umumnya layak konsumsi, produk tanpa izin edar tetap menjadi sorotan utama yang harus ditindaklanjuti secara serius.

Ia juga menyerukan agar BBPOM Makassar tidak hanya memberikan edukasi mengenai ciri produk aman, tetapi melakukan penelusuran dan penindakan tegas terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Dalam pemberitaan terkait, BPOM menyatakan "perang" melawan AMR dan mengimbau masyarakat agar tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter.

BPOM juga menemukan 41 obat tradisional mengandung bahan kimia dan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk kesehatan.

Pemeriksaan di Pasar Maricayya ini mencerminkan sinergi antara fungsi pengawasan legislatif dan otoritas keamanan pangan guna memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kestabilan ekonomi mikro di pusat perdagangan tradisional.

Penulis :
Leon Weldrick