
Pantau - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menetapkan Sanur, Denpasar sebagai Kawasan Rendah Emisi (KRE) pada Sabtu, 21 Februari 2026, melalui Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
Penetapan zona pariwisata rendah emisi ini mencakup wilayah Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran.
Peresmian dilaksanakan di Sanur Seaside Denpasar dengan rangkaian kegiatan pelepasan burung dara dan pemotongan pita.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan bahwa Kawasan Sanur merupakan jantung pariwisata Kota Denpasar sehingga keberadaannya harus dijaga untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan.
"Sanur adalah wajah pariwisata Denpasar. Penataan transportasi dan pengendalian emisi menjadi prioritas agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan pariwisata di Sanur merupakan tanggung jawab bersama sehingga penetapan sebagai kawasan rendah emisi dinilai penting untuk dilaksanakan.
Dengan adanya aturan rendah emisi, lalu lintas dan angkutan di kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih tertata rapi.
"Kami bersyukur, masyarakat lokal memberikan dukungan penuh, pertama kita sudah tata jogging track, dilanjutkan dengan drainase dan trotoarisasi, shuttle listrik dan kini adalah tata kelola yang rendah emisi. Semoga ke depan Sanur terus tumbuh dan berkembang, serta terus menjaga kualitas dengan berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat," ungkapnya.
Dampak Penataan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Bendesa Adat Intaran Sanur I Gusti Agung Alit Kencana menilai penataan Kawasan Rendah Emisi mulai menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam proses perencanaan teknis, Pemerintah Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Desa Adat, dan BUPDA Intaran didukung oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia.
"Kawasan sekarang lebih tertib dan nyaman. Dengan adanya 12 unit shuttle listrik seperti Shuttle Intaran, kepadatan kendaraan pribadi berkurang. Trotoar yang diperbaiki dan lampu penerangan yang lebih baik juga membuat masyarakat dan wisatawan lebih leluasa berjalan kaki," ujarnya.
Peningkatan aktivitas pejalan kaki disebut berdampak positif bagi pelaku usaha lokal karena kawasan semakin rapi dan tertata serta menciptakan ekosistem ekonomi dan pariwisata berkelanjutan.
"Pedagang dan artshop di pinggir jalan merasakan kawasan jadi lebih hidup. Karena orang lebih banyak berjalan kaki, mereka lebih nyaman untuk berhenti, melihat-lihat, dan berbelanja. Ini menunjukkan penataan kawasan rendah emisi juga mendukung perputaran ekonomi lokal," katanya.
Dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan serah terima pengelolaan shuttle listrik dan kesepakatan bersama antara WRI Indonesia dengan Pemerintah Kota Denpasar.
Rencana Aksi dan Model Mobilitas Berkelanjutan
Country Director WRI Indonesia Nirarta Samadhi menyampaikan bahwa KRE perlu dirancang dengan prinsip keadilan akses.
"Kawasan Rendah Emisi harus memastikan semua orang tetap dapat bermobilitas secara adil dan terjangkau, termasuk warga lokal, pelaku usaha kecil, dan pekerja sektor pariwisata. Karena itu, desain kebijakan harus inklusif dan memberi ruang partisipasi masyarakat," jelasnya.
"Keberlanjutan kawasan rendah emisi membutuhkan pembiayaan kreatif, baik melalui kemitraan dengan sektor swasta maupun penguatan model bisnis angkutan umum ramah lingkungan," tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan bahwa setelah Perwali ditetapkan, pihaknya akan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai turunan operasional kebijakan.
RAD tersebut akan menjadi acuan implementasi teknis bagi perangkat daerah, desa adat, dan pelaku usaha dalam menjalankan KRE Sanur.
"Kami akan memastikan implementasi KRE dilakukan secara bertahap, mulai dari rekayasa lalu lintas, penyediaan infrastruktur pendukung seperti jalur sepeda dan pedestrian, hingga integrasi dengan transportasi umum. Semua dirancang berbasis data dan kajian teknis, didukung oleh WRI Indonesia," tegasnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Kawasan Rendah Emisi Sanur diharapkan menjadi model penataan mobilitas berkelanjutan di Bali sekaligus mendukung komitmen Bali menuju emisi nol bersih.
- Penulis :
- Arian Mesa







