
Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal saat melantik Inspektur Jenderal Kemendes PDT di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.
Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pengawasan Internal Jadi Kunci Tata Kelola
Ia menyatakan, "Kita butuh pengawasan hebat dan kuat. Desa kita banyak, dana desa besar, ada program Koperasi Desa Merah Putih. Hari ini, program Bapak Presiden menyasar ke desa. Kami mohon dukungan untuk terus melakukan yang terbaik." ungkapnya saat memberikan sambutan pelantikan.
Penguatan pengawasan internal dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkokoh tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam bidang pembangunan desa dan daerah tertinggal.
Dengan sistem pengawasan yang semakin solid, potensi penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini sehingga pelaksanaan program tetap sesuai aturan.
Pengawasan yang optimal juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa serta pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.
Kompak Kawal Astacita Presiden
Mendes Yandri menekankan perlunya kekompakan dan kebersamaan seluruh jajaran kementerian dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengawal agenda pembangunan yang sejalan dengan Astacita Presiden.
Ia menegaskan, "Kemendes tugasnya banyak sekali dari Bapak Presiden dengan Astacita ke-6. Maka. perlu tim yang kompak, perlu kebersamaan, perlu keguyuban kita semua. Waktu terus berjalan, tanggung jawab terus menanti. Maka untuk menunaikan kewajiban itu perlu keikhlasan hati bapak dan ibu." tegasnya sebagai dorongan agar seluruh jajaran bekerja dengan komitmen dan ketulusan.
Ia memastikan seluruh mekanisme kerja di lingkungan Kemendes PDT berjalan terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar.
Pengawasan dilakukan secara ketat bersama untuk menjamin tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program.
Penegasan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dalam mengawal pembangunan desa dan daerah tertinggal di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick







