Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Prioritaskan Perluasan TPU Ciracas, Usulkan Pemanfaatan Area Hutan Kota

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Prioritaskan Perluasan TPU Ciracas, Usulkan Pemanfaatan Area Hutan Kota
Foto: (Sumber : Arsip foto - Warga beraktivitas di kawasan TPU Kober Rawa, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025). Pemerintah Kota Jakarta Timur meminta warga agar segera mengosongkan tempat tinggal yang sudah dihuni di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga serta menawarkan untuk pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan. (ANTARA FOTO/Muhammad Rizky Febriansyah/bar)..)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur memprioritaskan perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ciracas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ciracas dengan mengusulkan pemanfaatan sebagian area Hutan Kota Ciracas untuk memenuhi kebutuhan lahan makam.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto mengatakan usulan perluasan TPU akan dibahas di tingkat kota karena lahan Hutan Kota Ciracas merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menyampaikan bahwa usulan tersebut akan ditindaklanjuti untuk dibahas lebih lanjut agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketua MUI Kecamatan Ciracas Anwar Islami menyebut TPU Ciracas di Jalan Raya Centek saat ini sudah penuh sehingga warga kesulitan memakamkan jenazah keluarganya.

Ia mengusulkan ruislag atau tukar menukar aset Hutan Kota Ciracas menjadi TPU demi kepentingan pemakaman masyarakat.

Luas Hutan Kota Ciracas yang berbatasan dengan TPU sekitar 13.147 meter persegi sedangkan luas TPU Ciracas sekitar 9.487 meter persegi dengan total 4.916 petak makam telah terisi.

Pemkot Jakarta Timur sebelumnya telah mengembalikan fungsi TPU Kober Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas yang sempat digunakan warga sebagai tempat tinggal dan usaha.

Hasil pengembalian fungsi tersebut menambah sekitar 500 petak makam di TPU Kober Rawa Bunga dan sekitar 2.000 petak makam di TPU Kebon Nanas.

Kepala Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Ciracas Hani Hartini mengatakan usulan tersebut akan diteruskan ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur untuk dibahas bersama dinas terkait dan Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta.

Dalam Musrenbang Ciracas dibahas 233 usulan fisik dan 33 usulan barang yang didominasi oleh usulan dari Suku Dinas Bina Marga dan Suku Dinas Sumber Daya Air serta dihadiri sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta antara lain Muhammad Thamrin, Ahmad Moetaba, Sardy Wahab, dan Gusti.

Penulis :
Ahmad Yusuf