Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jaktim Fokus Perbaikan Jalan dalam Penutupan Musrenbang Kecamatan Makasar 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Jaktim Fokus Perbaikan Jalan dalam Penutupan Musrenbang Kecamatan Makasar 2026
Foto: (Sumber : Sidang Pleno Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Makasar 2026 di Aula Kantor Kecamatan Makasar, Selasa (24/2/2026). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur..)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur memfokuskan pembahasan perbaikan jalan dalam Sidang Pleno Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Makasar 2026 dengan total 66 usulan terkait Bina Marga.

Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan mengatakan, "Sebanyak 66 usulan terkait dengan Bina Marga, perbaikan jalan, kita akan fokus melakukan perawatan bersama,".

Musrenbang Kecamatan Makasar menghasilkan 233 usulan yang terdiri dari 174 usulan fisik dan 59 usulan barang dengan total anggaran mencapai Rp2,8 miliar.

Dari total tersebut, usulan Suku Dinas Bina Marga menjadi yang tertinggi dengan 66 usulan disusul Suku Dinas Sumber Daya Air 49 usulan, Suku Dinas Perhubungan 46 usulan, Suku Dinas Olahraga 41 usulan, Suku Dinas Kebudayaan 21 usulan, Suku Dinas Perumahan tujuh usulan, Suku Dinas Perpustakaan dua usulan, dan Suku Dinas Pendidikan satu usulan.

Eka berpesan agar usulan yang telah direalisasikan dipublikasikan dalam bentuk konten dan disosialisasikan kepada masyarakat agar ikut menjaga hasil pembangunan.

Ia menegaskan perawatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun membutuhkan kerja sama RT dan RW dalam pengawasan wilayah.

Eka menyampaikan, "Perawatan itu penting juga dilakukan pengawasan oleh pihak RW dan saling menjaga merawat apa yang sudah diusulkan dalam Musrenbang,".

Ia berharap tiga usulan prioritas dari masing-masing perwakilan RW dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan dan penataan wilayah.

Eka menyatakan, "Kita berharap kegiatan yang diprioritaskan tiga dari masing-masing perwakilan dari masing-masing RW. Dari usulan di Kecamatan Makasar ini bisa mengakomodir daripada kebutuhan masyarakat. Kebutuhan wilayah dalam rangka pembangunan dan penataan wilayah,".

Anggota DPRD DKI Jakarta H. Ahmad Moetaba yang hadir diharapkan dapat memberikan motivasi dan penajaman terhadap usulan wilayah Kecamatan Makasar.

Ahmad Moetaba mengatakan, "Jangan ada lagi mencoret-mencoret kegiatan permohonan Musrenbang dari RT, RW dan kelurahan yang sudah disepakati di kelurahan,".

Penulis :
Ahmad Yusuf