
Pantau - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan insentif guru honorer untuk pertama kalinya mengalami kenaikan dalam 20 tahun terakhir pada era Presiden Prabowo Subianto.
Insentif guru honorer telah berlaku sejak 2005 dan tidak pernah mengalami kenaikan hingga 2025.
Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, insentif tersebut resmi dinaikkan menjadi Rp400 ribu.
Teddy mengungkapkan, "Pemerintah pusat memberi insentif. Insentif itu bukan gaji, insentif itu tambahan, dan tambahannya ini berapa? Dari tahun 2005 sampai 2025 ada namanya insentif dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,".
Ia menegaskan bahwa insentif yang diberikan pemerintah pusat bukan merupakan gaji pokok, melainkan tambahan di luar kewenangan penggajian yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Pemerintah pusat tetap memberikan dukungan terhadap kesejahteraan guru honorer melalui tambahan insentif tersebut.
Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN
Selain kenaikan insentif guru honorer, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN.
Tunjangan guru non-ASN yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta dinaikkan menjadi Rp2 juta.
Sebelumnya, tunjangan disalurkan melalui transfer ke pemerintah daerah dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali kepada para guru.
Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, mekanisme penyaluran diubah menjadi transfer langsung ke rekening masing-masing guru dan kini dibayarkan setiap bulan.
Bantahan Gangguan Anggaran Pendidikan
Teddy menegaskan bahwa kebijakan kenaikan insentif dan perubahan mekanisme tunjangan menjadi bukti bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak mengganggu anggaran sektor lain.
Ia menyampaikan, "Jadi ada program pendidikan yang dikurangi, atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,".
- Penulis :
- Shila Glorya







