Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Dukung PSEL Bandung untuk Atasi 1.500 Ton Sampah per Hari

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Dukung PSEL Bandung untuk Atasi 1.500 Ton Sampah per Hari
Foto: Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam aksi bersih dan peninjauan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu 28/2/2026 (sumber: KLH)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di Kota Bandung, Jawa Barat, sebagai langkah cepat mengurangi timbulan sampah yang selama ini berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Dukungan tersebut disampaikan Hanif saat melakukan aksi bersih dan peninjauan bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Ia menyatakan, "Saya mendukung penuh PSEL untuk khusus Kota Bandung, karena sudah dramatis dan memang itu jalan paling logis, yang paling cepat untuk menangani sampah di tengah-tengah upaya kita membangun budaya," ungkapnya.

Hanif menjelaskan bahwa membangun budaya sadar memilah dan mengurangi sampah membutuhkan waktu panjang serta konsistensi bertahun-tahun hingga menjadi kebiasaan masyarakat.

Di Kota Bandung sendiri, produksi sampah mencapai sekitar 1.500 ton per hari yang mayoritas akan berakhir di TPA jika tidak dikelola secara optimal.

Ia kembali menegaskan, "Dengan demikian waste to energy itu harus dibangun di Kota Bandung, saya setuju dan saya sudah sampaikan ke Pak Menko Pangan pada rapat dan Pak Menko setuju. Saya hari ini hanya survei saja nanti tim teknis akan mendalami bagaimana kecocokan itu," tegasnya.

Jarak ke Legok Nangka Jadi Pertimbangan

Pembangunan fasilitas PSEL di Bandung dinilai penting karena jarak pengangkutan sampah dari Kota Bandung ke TPPAS Legok Nangka tergolong jauh.

TPPAS Legok Nangka ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 dan direncanakan mampu menghasilkan listrik sebesar 40 megawatt.

Hanif menambahkan, "Jadi itu memang menjadi permasalahan sendiri pada saat pengangkutan sampahnya, sehingga saya pikir terobosan dari Kota Bandung, kami apresiasi dengan catatan ini menggunakan dana yang besar kita perlu sangat hati-hati, karena kemudian hari kita harus bertanggung jawab terhadap dana yang kita keluarkan untuk waste to energy," ujarnya.

Proses Pra Pembangunan dan Tender

Kementerian Lingkungan Hidup berperan dalam tahapan pra pembangunan PSEL, termasuk memastikan seluruh persyaratan teknis dan administratif telah terpenuhi.

Salah satu syarat utama yang harus dipastikan adalah ketersediaan timbulan sampah yang cukup untuk mendukung operasional PSEL secara berkelanjutan.

Proses lanjutan proyek berada di tangan Badan Pengelola Investasi Danantara, termasuk penentuan pemenang tender pembangunan.

Sebelumnya, Direktur Investasi PT Danantara Investment Management Fadli Rahman menyampaikan bahwa pengumuman pemenang tender proyek PSEL tahap pertama akan segera dilakukan di empat kota, yakni Denpasar, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta.

Ia menyatakan, "Sebanyak 24 perusahaan internasional dari China, Prancis, Jepang, telah mengikuti seleksi dan mengikuti tender proyek WtE. Perusahaan internasional itu adalah 20 perusahaan dari China, 3 dari Jepang, dan satu dari Prancis," ungkapnya.

Penulis :
Shila Glorya