
Pantau - Pemerintah melakukan langkah mitigasi terhadap jamaah umrah Indonesia di Arab Saudi akibat penutupan ruang udara di sejumlah negara Timur Tengah karena meningkatnya situasi keamanan regional.
Berita ini dimuat pada Minggu, 1 Maret 2026 pukul 05:51 WIB dengan waktu baca 2 menit dari Jakarta.
Staf Teknis Urusan Haji Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah Muhammad Ilham Effendy menyampaikan pihaknya telah membentuk tiga tim yang bekerja dalam tiga shift.
Tiga tim tersebut disebar di Terminal 1, Terminal 2 (eks Saudia), dan Terminal Haji untuk mengantisipasi potensi keterlambatan atau penundaan penerbangan.
Ia menyatakan, “KUH telah membentuk tiga tim yang bekerja dalam tiga shift dan disebar di tiga titik bandara, yakni Terminal 1, Terminal 2 (eks Saudia), dan Terminal Haji. Langkah ini untuk memastikan pendampingan dan koordinasi berjalan optimal bagi jamaah yang terdampak perubahan jadwal penerbangan,”.
Sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Kuwait, Irak, dan Suriah dilaporkan menutup ruang udara untuk kedatangan dan keberangkatan penerbangan.
Arab Saudi bersama Oman, Yordania, dan Lebanon masih mengoperasikan penerbangan secara terbatas dengan status waspada.
Pemerintah memastikan kondisi di dalam wilayah Arab Saudi tetap aman dan aktivitas masyarakat berjalan normal dengan peningkatan kewaspadaan.
Koordinasi Intensif dan Imbauan bagi WNI
KUH Jeddah membuka komunikasi intensif dengan maskapai penerbangan, travel penyelenggara, serta syarikah mitra travel di Arab Saudi untuk mencari solusi bagi jamaah yang tertunda kepulangannya.
KBRI Riyadh mengimbau Warga Negara Indonesia di Arab Saudi tetap tenang dan tidak panik serta memantau informasi resmi dari otoritas setempat dan perwakilan RI.
Pemerintah Indonesia melalui perwakilan di Arab Saudi terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan jamaah umrah Indonesia tetap terjaga.
KUH juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah.
- Penulis :
- Gerry Eka








