
Pantau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merancang format pemilihan yang ramah bagi penyandang disabilitas seperti adanya template huruf braille untuk surat suara Pemilu Presiden dan DPD RI.
"Untuk penyandang disabilitas, ada template huruf braille untuk surat suara Pilpres dan DPD RI. Mereka bisa menggunakan template itu untuk menentukan pilihannya," kata Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU RI Nur Syarifah usai simulasi pemungutan suara bagi penyandang disabilitas di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Baca juga: Begini Fasilitas KPU untuk Penyandang Disabilitas di Pilpres 2019
Namun, untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, lanjut Nur, tidak ada template sehingga penyandang disabilitas bisa menggunakan pendamping ketika menentukan pilihannya di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut Nur, pendamping diperkenankan ketika menghantarkan pemilih penyandang disabilitas ke bilik suara dan mencoblos sendiri.
"Akan tetapi, ada kategori, terutama untuk tunanetra, karena dia mungkin tidak bisa mengenali surat suara, terutama surat suara DPR RI dan provinsi, pendamping ini bisa mencobloskan," ujarnya.
Nur mengatakan bahwa tidak ada kriteria khusus bagi pendamping. Selama ini praktiknya, para pendamping adalah keluarga.
Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara untuk Penyandang Disabilitas
Selain itu, Nur menjelaskan bahwa saat ini surat suara sudah tercetak, dan disampaikan ke kabupaten kota, disortir, dimasukkan dalam kotak suara, sudah mulai berproses.
"Jadi, kalau ada surat suara rusak, warnanya buram, dikembalikan ke percetakan. Template juga berbarengan dengan surat suara," terangnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi