
Pantau - Komisi XII DPR RI mendorong evaluasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) agar alokasi gas dengan harga khusus benar-benar memberi manfaat bagi perekonomian dalam negeri.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan kebijakan HGBT perlu dihitung ulang menyusul temuan adanya perusahaan penerima yang sebagian besar produksinya ditujukan untuk pasar ekspor.
Berdasarkan temuan Komisi XII, dalam beberapa kasus sekitar 90 persen produksi perusahaan penerima HGBT diekspor sehingga manfaat langsung bagi industri dan ekonomi domestik menjadi terbatas.
Ia mengatakan, “Kalau perusahaan yang menerima HGBT justru mayoritas produksinya untuk ekspor dan tidak memberi penguatan signifikan terhadap industri dalam negeri, maka alokasinya perlu dihitung ulang. Gas dengan harga khusus harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi nasional,”, tegasnya.
Alokasi Gas Harus Prioritaskan Sektor Strategis
Bambang menyebut pasokan gas untuk skema HGBT jumlahnya terbatas sehingga alokasinya harus tepat sasaran dan diprioritaskan bagi sektor yang paling membutuhkan serta berdampak besar terhadap ekonomi nasional.
Komisi XII DPR RI mendorong Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penerima HGBT.
Penilaian evaluasi tersebut perlu melihat tingkat pemanfaatan gas, kontribusi terhadap industri dalam negeri, serta dampak ekonomi termasuk efek berganda yang dihasilkan.
Ia menekankan penerima HGBT tidak hanya sektor industri, tetapi juga sektor pembangkit listrik yang menopang aktivitas ekonomi.
Bambang mencontohkan kebutuhan gas untuk pembangkit listrik di kawasan ekonomi khusus atau kawasan industri strategis seperti di Batam yang menopang investasi dan aktivitas manufaktur.
Ia mengatakan, “Dalam kondisi pasokan gas yang terbatas, sektor-sektor strategis seperti kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri yang menjadi pusat investasi harus menjadi prioritas, karena kecukupan energi di wilayah tersebut berdampak langsung terhadap kegiatan ekonomi dan stabilitas pasokan listrik,”, ujarnya.
Komisi XII mendorong perhitungan ulang kuota HGBT secara berbasis data dan kinerja agar alokasi gas lebih tepat sasaran, adil, dan mendukung kepentingan ekonomi dalam negeri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








