Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Airlangga Hartarto Umumkan Bonus Hari Raya Rp220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra Ojek Daring

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Airlangga Hartarto Umumkan Bonus Hari Raya Rp220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra Ojek Daring
Foto: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 3/3/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Fauzan)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan Bonus Hari Raya BHR senilai total Rp220 miliar bagi 850 ribu mitra ojek daring di Jakarta pada Selasa 3 Maret 2026.

Airlangga menyatakan penyaluran BHR kepada para mitra pengemudi dilakukan mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

"Pemerintah mendorong penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sehingga dapat membantu para mitra dalam memenuhi kebutuhan serta menjaga daya beli jelang Hari Raya," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Rincian Penyaluran oleh Aplikator

Dari sisi aplikator, GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sebesar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar pada 2026.

Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp50 miliar.

Masing-masing platform yakni GoTo dan Grab menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra.

Sementara itu, Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR tahun 2026.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.000 mitra.

Selain itu, inDrive menyatakan komitmennya untuk membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

"Maxim juga memberikan kepada 51.000 mitra sebagai penerima BHR, tahun lalu 1.000 mitra, jadi Maxim meningkatnya juga besar 51.000. Kemudian inDrive juga memberikan sekitar 500-an mitra," tambahnya.

Perlindungan Sosial dan Stimulus Jelang Lebaran

Terkait perlindungan jaminan sosial, perusahaan aplikator telah memfasilitasi mitra pengemudi untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja JKK dan Jaminan Kematian JKm yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selain pemberian THR dan BHR, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Stimulus tersebut meliputi diskon transportasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan non-APBN.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp14,09 triliun.

Selain itu diterapkan kebijakan Work From Anywhere WFA pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta untuk mengoptimalkan mobilitas serta tingkat konsumsi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penulis :
Arian Mesa