
Pantau - Kawasan pesisir Ampenan di Kota Mataram menghadapi ancaman abrasi yang semakin menggerus garis pantai dan mengancam permukiman warga sehingga mendorong pemerintah daerah mengusulkan pembangunan infrastruktur pelindung pantai berupa riprap atau susunan batu pemecah gelombang.
Selama ini pesisir Ampenan dikenal sebagai kawasan nelayan dan pusat aktivitas ekonomi sejak masa kejayaan Pelabuhan Ampenan yang pernah menjadi gerbang perdagangan Pulau Lombok.
Namun dalam beberapa tahun terakhir abrasi semakin sering terjadi dan bahkan menyebabkan air pasang masuk hingga ke halaman rumah warga yang tinggal di dekat bibir pantai.
Bagi masyarakat pesisir, gelombang laut pada musim angin barat kini tidak lagi hanya menjadi fenomena alam, tetapi juga ancaman yang dapat merusak rumah serta infrastruktur di sekitar pantai.
Riprap Dinilai Jadi Solusi Perlindungan Pantai
Salah satu solusi yang dipertimbangkan untuk melindungi kawasan pesisir adalah pembangunan riprap atau susunan batu alam berukuran besar di sepanjang garis pantai.
Struktur tersebut berfungsi menyerap dan memecah energi gelombang sebelum mencapai daratan sehingga dapat mengurangi abrasi dan melindungi fondasi bangunan di wilayah pesisir.
Wilayah Ampenan yang menghadap langsung ke perairan dengan arus kuat dari Selat Lombok dinilai membutuhkan perlindungan pantai yang kuat serta tahan terhadap korosi air laut.
Pembangunan riprap juga harus direncanakan secara matang berdasarkan data arus laut, kekuatan gelombang, serta kontur dasar laut agar tidak memindahkan dampak abrasi ke wilayah pantai lain.
Pemerintah Usulkan Anggaran Hingga Rp240 Miliar
Pemerintah Kota Mataram mengusulkan pembangunan pemecah gelombang permanen di sepanjang pesisir kota yang memiliki garis pantai sekitar 9,1 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram Lale Widiahning mengatakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan riprap permanen diperkirakan mencapai Rp145 miliar hingga Rp240 miliar.
"Usulan kami itu hingga kini masih belum ada kepastian", ungkapnya.
Sambil menunggu dukungan anggaran, pemerintah kota melakukan penanganan darurat di sejumlah titik rawan abrasi seperti Bintaro, Pondok Perasi, dan Mapak menggunakan dana daerah sekitar Rp1,2 miliar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tanggul sementara agar permukiman warga tetap terlindungi.
Terkait Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih
Pembangunan riprap juga berkaitan dengan pengembangan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Bintaro.
Proyek tersebut dirancang sebagai kawasan terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut Diana Santiani Irawan mengatakan kawasan itu akan dilengkapi berbagai fasilitas ekonomi dan sosial bagi nelayan.
"Kampung Nelayan Merah Putih Bintaro mengusung konsep kawasan terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan", ujarnya.
Fasilitas yang direncanakan meliputi jalan lingkungan, drainase, pagar kawasan, musala, ruang pertemuan, gudang beku, pabrik es, kios perbekalan, bengkel nelayan, hingga pasar ikan higienis.
Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam tahun berjalan dengan progres pembangunan saat ini sekitar 10 persen yang masih berfokus pada pembangunan struktur bawah dan penataan lahan.
Jika pembangunan kawasan pesisir selesai, Ampenan diharapkan tidak hanya menjadi kampung nelayan tradisional tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi yang lebih modern dan tertata.
Perlindungan pantai melalui riprap juga dinilai dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha seperti restoran seafood serta usaha mikro di kawasan pesisir.
Selain berfungsi sebagai pelindung pantai, pemecah gelombang juga berpotensi menjadi ruang publik baru seperti jalur pedestrian, tempat memancing, dan area rekreasi warga apabila dirancang secara estetis.
Dengan demikian pembangunan riprap dinilai tidak hanya melindungi rumah warga dari abrasi tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi serta identitas kawasan pesisir Ampenan.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Tria Dianti








