
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memaparkan berbagai langkah pemerintah untuk membangun relasi yang baik dan harmonis antara sekolah, murid, dan orang tua sebagai Trisentra pendidikan guna menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Penjelasan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti di Jakarta pada Senin dalam konteks kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperkuat lingkungan pendidikan yang kondusif.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
"Jadi kami menggunakan pendekatan yang humanis, partisipatif, dan komprehensif. Itu tiga kata kunci dalam Permendikdasmen nomor 6 tahun 2026," kata Mendikdasmen Mu'ti.
Empat Aspek Budaya Sekolah Aman
Dalam implementasi kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus di lingkungan pendidikan.
Empat aspek tersebut meliputi pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosiokultural dan digital bagi seluruh warga sekolah.
Sekolah juga diharapkan melakukan penguatan tata kelola sekolah serta memberikan edukasi kepada seluruh warga sekolah terkait budaya aman dan nyaman.
Selain itu sekolah diminta memperkuat peran seluruh unsur pendidikan melalui pengelolaan manajemen kelas yang lebih efektif.
Kemendikdasmen juga menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 17 Tahun 2026 sebagai regulasi pendukung kebijakan tersebut.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa aturan yang diterbitkan telah mengatur secara jelas batas penegakan aturan hingga mekanisme penanganan jika terjadi kasus di lingkungan pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa kasus kekerasan di satuan pendidikan yang tidak termasuk tindakan kriminal atau kekerasan seksual sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah di dalam satuan pendidikan.
"Kesepakatan kami dengan Pak Kapolri sudah berjalan dengan restorative justice. Polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat, tetapi bisa dengan restorative justice dan kami ingin perkuat itu," katanya.
Peran Guru Wali dan Hidden Curriculum
Kemendikdasmen juga melakukan peningkatan manajemen sumber daya manusia di sekolah dengan mengubah paradigma penanganan karakter murid yang tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling.
Penanganan pembentukan karakter siswa kini diperluas menjadi tanggung jawab seluruh guru melalui kebijakan penugasan guru wali di jenjang SMP dan SMA atau SMK.
Guru wali merupakan guru mata pelajaran yang ditugaskan mendampingi siswa secara intensif dan berkelanjutan sejak awal masuk sekolah hingga lulus.
Tugas guru wali mencakup bimbingan akademik, pengembangan kompetensi, peningkatan keterampilan, serta pembentukan karakter siswa.
Guru wali juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah serta berkoordinasi dengan guru bimbingan konseling dan wali kelas.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa peran guru wali berbeda dengan wali kelas yang lebih berfokus pada tugas administratif harian di kelas.
Selain kebijakan tersebut Kemendikdasmen juga menerapkan konsep hidden curriculum yang menekankan pembelajaran nilai, sikap, dan norma melalui budaya dan interaksi sosial di sekolah.
"Misalnya mengajarkan mereka tertib antre itu tidak harus pakai mata pelajaran, tetapi bisa ditanamkan dengan antre mengambil MBG. Kalau MBG diantar ke meja siswa langsung, menurut saya itu tidak membentuk karakter. Supaya terbentuk karakternya, taruh saja di depan kemudian antre mengambil MBG, makan, hingga antre mengembalikannya," kata Mu'ti.
- Penulis :
- Arian Mesa








