
Pantau - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Iwan Sumantri memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepala daerah setempat serta sejumlah pejabat dan pihak swasta pada Senin sore 9 Maret 2026.
Ia menyatakan seluruh organisasi perangkat daerah diminta tetap menjalankan tugas seperti biasa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Kami memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," ungkapnya saat memberikan keterangan di Rejang Lebong pada Selasa.
Ia menjelaskan proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghambat kewajiban aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menjamin stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap terjaga meskipun ada penindakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Sekda Mengaku Belum Terima Informasi Rinci
Iwan Sumantri mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima laporan rinci mengenai kronologi maupun identitas pasti pejabat yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Saya juga baru mendapat informasi tersebut setelah waktu sahur. Untuk lebih jelasnya, kita masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK," ia mengungkapkan.
Ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap fokus menjalankan pekerjaan dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi sambil menunggu informasi resmi lebih lanjut.
Koordinasi OPD Tetap Berjalan
Setelah memberikan keterangan kepada media, Iwan Sumantri langsung melanjutkan aktivitas kedinasan seperti biasa.
Ia terpantau memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di kantor bupati untuk memastikan program kerja daerah tetap berjalan sesuai rencana.
Sebelumnya tim penindakan KPK dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan di kediaman Bupati Rejang Lebong di Kota Bengkulu pada Senin sore 9 Maret 2026.
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta.
Beberapa pihak yang disebut diamankan antara lain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, Kepala Dinas PUPR berinisial HEP, staf Dinas PUPR berinisial J, serta dua pihak kontraktor berinisial EM dan Y.
Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
- Penulis :
- Shila Glorya








