
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terus melakukan pencarian terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan hilang di wilayah Selat Hormuz setelah bekerja sebagai awak kapal tugboat Musaffah 2 berbendera Uni Emirat Arab.
Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan informasi tersebut setelah menghadiri acara pelepasan 344 calon pekerja migran Indonesia di Universitas Binawan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa ketiga WNI tersebut merupakan awak kapal yang bekerja di kapal yang mempekerjakan tenaga kerja asal Indonesia.
"Ada tiga WNI yang masih proses pencarian, ya, di kapal yang pekerjanya ada orang Indonesia; dan mitigasi proses bersama dengan otoritas yang di sana berjalan terus bersama KBRI, KJRI", ungkapnya.
Pencarian Melibatkan KBRI dan KJRI
Mukhtarudin mengatakan pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung proses pencarian para WNI tersebut.
Koordinasi dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di wilayah terkait.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah melalui pusat krisis serta saluran telepon siaga atau hotline yang tersedia.
Sebelumnya pada Jumat 6 Maret, tiga WNI yang bekerja di kapal tugboat Musaffah 2 dilaporkan hilang di wilayah Selat Hormuz.
Antisipasi Konflik dan Perlindungan Pekerja Migran
Mukhtarudin menyampaikan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif terkait keberadaan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah.
Langkah tersebut disiapkan karena situasi konflik di kawasan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Ia tidak menjelaskan secara rinci langkah yang akan diambil pemerintah dalam menghadapi dinamika situasi tersebut.
Meski demikian, ia menilai sebagian besar negara di Timur Tengah masih dalam kondisi cukup kondusif untuk penempatan pekerja migran Indonesia.
Mukhtarudin menegaskan pemerintah akan terus memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.
Sementara itu Presiden Direktur Binawan Group Said Saleh Alwaini menyampaikan perlindungan pekerja migran juga menjadi tanggung jawab perusahaan penempatan.
Ia menjelaskan bahwa secara regulasi perusahaan memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja selama ditempatkan di negara tujuan.
Said menilai salah satu bentuk perlindungan paling kuat adalah persiapan sebelum para pekerja berangkat ke luar negeri melalui berbagai pelatihan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunitas pekerja di negara tujuan sebagai dukungan sosial.
"Karena mereka kan posisinya di sana. Apa yang bisa dilakukan kami di sini terbatas, tetapi komunitas di sana, antara mereka sendiri, itu support system yang paling kuat", ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Binawan Group melepas 344 calon pekerja migran Indonesia untuk bekerja di berbagai negara tujuan.
Negara tujuan penempatan tersebut meliputi Austria, Jerman, Belanda, Arab Saudi, Oman, Australia, Brunei Darussalam, dan Jepang.
- Penulis :
- Shila Glorya








