Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI yang Aman bagi Anak di Dunia Pendidikan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI yang Aman bagi Anak di Dunia Pendidikan
Foto: (Sumber : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA..)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan pentingnya memastikan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dilakukan secara aman dan bertanggung jawab bagi anak.

Menurut Arifah penggunaan teknologi digital dan AI harus diarahkan untuk mendukung proses pendidikan serta tumbuh kembang anak.

Ia mengatakan, "Anak-anak saat ini menghadapi berbagai tantangan di dunia maya, mulai dari paparan konten negatif hingga risiko kekerasan siber. Oleh karena itu, dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, teknologi digital dan AI dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal".

Pemerintah juga mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan anak-anak Indonesia mampu memanfaatkan teknologi secara positif.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung masa depan anak-anak yang lebih baik.

SKB Tujuh Menteri Atur Pemanfaatan Teknologi di Pendidikan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendukung penetapan Surat Keputusan Bersama Tujuh Menteri yang mengatur pedoman pemanfaatan teknologi digital serta kecerdasan artifisial pada jalur pendidikan.

Pedoman tersebut berlaku pada tiga jalur pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan bahwa SKB Tujuh Menteri merupakan upaya pemerintah untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital dan AI dilakukan secara bijak.

Ia mengatakan, "SKB tujuh menteri ini adalah tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal. Teknologi digital dan AI merupakan perkembangan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, pemerintah tidak bermaksud membatasi kemajuan teknologi, melainkan mengaturnya agar dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus meminimalkan berbagai risiko yang mungkin muncul, khususnya bagi anak-anak dan remaja".

Menurutnya kebijakan tersebut juga bertujuan agar pemanfaatan teknologi dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

Pemerintah Atur Pemanfaatan Teknologi untuk Minimalkan Risiko

Pemerintah menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial merupakan hal yang tidak dapat dihindari.

Karena itu pemerintah tidak berupaya membatasi kemajuan teknologi yang terus berkembang.

Sebaliknya pemerintah berupaya mengatur pemanfaatannya agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pengaturan tersebut juga bertujuan meminimalkan berbagai risiko yang mungkin muncul terutama bagi anak-anak dan remaja.

Penulis :
Aditya Yohan