
Pantau - Petinggi perusahaan teknologi Meta menemui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta pada Kamis 12 Maret sebagai respons atas inspeksi mendadak yang dilakukan pemerintah terkait rendahnya kepatuhan platform tersebut dalam menangani konten negatif di Indonesia.
Pemerintah Tekankan Kepatuhan Regulasi
Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk wilayah Asia Tenggara dan Asia Selatan Rafael Frankel bersama timnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan Meta terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Meutya Hafid menegaskan bahwa inspeksi mendadak yang dilakukan pemerintah bukan sekadar simbolik.
"Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik dan akan dan harus ada perbaikan. Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia," ujarnya.
Pemerintah menekankan pentingnya peran platform digital dalam merealisasikan ruang digital yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat Indonesia terutama bagi anak-anak.
Pemerintah juga menyoroti peredaran konten disinformasi di platform Meta, khususnya terkait topik kesehatan yang kerap menimbulkan kesesatan bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah menyinggung maraknya konten mengenai keuangan yang dikemas dalam bentuk hoaks dan penipuan atau scam di platform tersebut.
Pemerintah meminta agar konten hoaks dan penipuan tersebut dapat ditangani secara lebih efektif oleh Meta.
Harapan Peningkatan Perlindungan Pengguna
Meutya Hafid berharap ke depan Meta dapat menghadirkan sistem perlindungan pengguna yang lebih mutakhir.
Pemerintah Indonesia juga meminta adanya mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform digital dan pemerintah.
Dalam pernyataan penutupnya, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan perusahaan teknologi.
"Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku," katanya.
Sebelumnya pada Rabu 4 Maret, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama sejumlah instansi pemerintah melakukan inspeksi mendadak ke kantor perusahaan teknologi Meta di Jakarta Selatan.
Sidak tersebut dilakukan untuk meminta komitmen kepatuhan platform digital terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa sebelum sidak dilakukan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan pihak Meta baik secara formal maupun secara persuasif.
Karena dianggap belum menunjukkan kepatuhan yang memadai, Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian mendatangi langsung kantor pengelola media sosial Facebook dan Instagram tersebut.
- Penulis :
- Leon Weldrick








