
Pantau - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan pelimpahan infrastruktur jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan Ibu Kota Nusantara kepada Otorita IKN.
Usulan Pelimpahan Infrastruktur Jalan
Pelimpahan tersebut diusulkan agar penanganan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Kecamatan Sepaku dapat dilakukan lebih optimal oleh Otorita IKN.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir mengatakan, "Kondisi sejumlah titik jalan di wilayah Sepaku membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki,".
Ia menjelaskan pelimpahan infrastruktur jalan tersebut juga bertujuan mempercepat peningkatan kualitas jalan seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Menurut Muhajir, proses pengusulan pelimpahan aset berupa infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sepaku telah dilakukan secara administratif oleh pemerintah kabupaten.
Menunggu Pembahasan Finalisasi
Saat ini proses tersebut masih menunggu tahapan lanjutan berupa pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Otorita IKN untuk finalisasi pelimpahan aset.
Muhajir menyampaikan, "Saat ini menunggu diadakan pembahasan lanjutan antara pemerintah kabupaten dan Otorita IKN finalisasi proses pelimpahan,".
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat total panjang jalan di Kecamatan Sepaku yang diusulkan dialihkan menjadi kewenangan Otorita IKN sekitar 168,33 kilometer yang terdiri dari 43 ruas jalan.
Rinciannya, sepanjang 62,9 kilometer jalan berada dalam kondisi baik dan 9,6 kilometer dalam kondisi sedang.
Sementara itu, sepanjang 2,9 kilometer jalan berada dalam kondisi rusak ringan dan 92,88 kilometer dalam kondisi rusak berat.
Muhajir menjelaskan, "Kemudian 2,9 kilometer kondisi rusak ringan, dan 92,88 kilometer jalan kondisi rusak berat,".
- Penulis :
- Shila Glorya







