
Pantau - Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua membongkar jaringan jual beli senjata api dan amunisi yang rencananya akan dipasok kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo dan Yalimo, Papua, setelah menangkap sejumlah pelaku di Jayapura pada Kamis, 12 Maret.
Penangkapan Delapan Orang di Jayapura
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penangkapan yang dilakukan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Pada tahap awal, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api dan amunisi tersebut.
Dari delapan orang yang ditangkap, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka pertama berinisial SP, 38 tahun.
SP berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.
Tersangka kedua berinisial OB, 22 tahun, alias Bakuru.
OB diketahui menyumbang dana sekitar Rp122 juta untuk pembelian senjata api rakitan dan amunisi.
Tersangka ketiga berinisial YP, 35 tahun.
YP berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sebesar sekitar Rp13 juta.
Tersangka keempat berinisial MKM, 39 tahun.
MKM membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan.
Tersangka kelima berinisial DK, 35 tahun.
DK berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.
Tiga orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan masih berstatus sebagai saksi.
"Sedangkan tiga orang lainnya yang sebelumnya diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami penyidik," kata Kombes Yusuf.
Ratusan Amunisi dan Senjata Rakitan Disita
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Barang bukti utama berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.
Selain itu, aparat menyita 298 butir amunisi dari berbagai kaliber.
Petugas juga mengamankan lima buah magasin senjata.
Barang bukti lain yang disita berupa beberapa unit telepon genggam, tas, dan dokumen identitas.
Tas dan dokumen identitas tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku dalam jaringan jual beli senjata dan amunisi.
Modus operandi para pelaku dilakukan dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura.
Orang-orang tersebut bertugas mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.
Setelah senjata api dan amunisi diperoleh, barang-barang tersebut kemudian dibawa ke wilayah operasi.
"Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau para pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi dan bila sudah diperoleh senpi dan amunisi akan dibawa ke wilayah operasi," kata Kombes Yusuf.
- Penulis :
- Shila Glorya







