Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Aktivis 98 Apresiasi Respons Pemerintah atas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Aktivis 98 Apresiasi Respons Pemerintah atas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Foto: (Sumber: Arsip foto - Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Andrie Yunus (kedua kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/6/2025). ANTARA/Ilham Kausar/aa.)

Pantau - Aktivis 98 mengapresiasi sikap pemerintah terkait teror penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.

Ketua PIJAR 98 Sulaiman Haikal menyatakan apresiasi terhadap respons cepat pemerintah dalam menanggapi kasus tersebut.

Ia menilai respons cepat dari Menteri Hak Asasi Manusia hingga jajaran kepolisian menunjukkan negara hadir menghadapi aksi teror terhadap pembela HAM.

Menurutnya sikap tegas pemerintah penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi aksi teror terhadap aktivis hak asasi manusia.

Pemerintah Kutuk Tindakan Teror

Respons pemerintah ditunjukkan melalui pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang mengutuk teror tersebut sebagai tindakan premanisme.

Natalius Pigai juga mendesak kepolisian mengusut tuntas motif di balik aksi teror tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disebut telah memberikan atensi khusus kepada jajarannya untuk mengejar dua pelaku yang terekam kamera pengawas.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo juga menyatakan teror terhadap Andrie Yunus tidak dapat dibenarkan.

Ia menegaskan pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desak Penangkapan Pelaku

Aktivis 98 berharap pelaku serta aktor intelektual di balik teror tersebut dapat segera ditangkap.

Penangkapan pelaku dinilai penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya Andrie Yunus disiram air keras saat mengendarai sepeda motor setelah melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Rekaman siniar tersebut membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana.

Penulis :
Gerry Eka