
Pantau - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada 2026, salah satunya melalui pelaksanaan sekitar 35 Operasi Modifikasi Cuaca sepanjang tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Rohmat Marzuki usai Upacara Hari Bakti Rimbawan ke-43 di Jakarta.
Ia menjelaskan langkah antisipasi tersebut disiapkan karena terdapat potensi musim kemarau datang lebih awal.
Kementerian Kehutanan juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta pihak swasta dalam pelaksanaan program tersebut.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk melaksanakan pembasahan lahan melalui Operasi Modifikasi Cuaca guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
"Untuk OMC itu sendiri budgetnya cukup besar dan memang harus dilakukan secara rutin. Jadi kami sudah membuat timeline dalam satu tahun ini kita membutuhkan tidak kurang dari 35 OMC", ungkapnya.
Antisipasi Kemarau Lebih Kering dan Potensi El Nino
Rohmat menjelaskan jadwal Operasi Modifikasi Cuaca disusun berdasarkan informasi dari BMKG terkait potensi musim kemarau yang lebih kering dan panjang dibandingkan tahun 2025.
BMKG juga memberikan peringatan mengenai kemungkinan terjadinya fenomena El Nino lebih awal.
Fenomena El Nino yang sebelumnya diprediksi muncul pada 2027 diperkirakan dapat terjadi pada pertengahan hingga akhir 2026.
Kondisi tersebut diperkirakan berada pada kategori lemah hingga moderat.
Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca dilakukan melalui kolaborasi dengan BNPB serta melibatkan pihak swasta.
Pihak swasta yang terlibat terutama merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.
Satu Operasi Berlangsung Hingga 12 Hari
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menjelaskan satu Operasi Modifikasi Cuaca dapat berlangsung selama 10 hingga 12 hari.
Dalam satu hari operasi dapat dilakukan dua kali penerbangan atau sortie.
Anggaran yang dibutuhkan untuk satu operasi modifikasi cuaca diperkirakan sekitar Rp2,3 miliar hingga Rp2,5 miliar.
Operasi tersebut dilaksanakan di tingkat wilayah administrasi provinsi.
Fokus pelaksanaan diarahkan pada kabupaten atau kota yang memiliki potensi kejadian kebakaran hutan dan lahan yang masif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







