Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menhub Dudy Purwagandhi Tegaskan Penindakan Truk Logistik yang Langgar Aturan Operasional Saat Angkutan Lebaran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menhub Dudy Purwagandhi Tegaskan Penindakan Truk Logistik yang Langgar Aturan Operasional Saat Angkutan Lebaran
Foto: (Sumber : Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kiri) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melakukan peninjauan di Pelabuhan BBJ, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (15/3/2026) malam. ANTARA/HO-Polda Banten.)

Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan angkutan barang melanggar aturan Surat Keputusan Bersama tentang pembatasan operasional kendaraan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya menemukan masih banyak truk angkutan non-sembako yang melanggar ketentuan pembatasan operasional saat melakukan pemantauan layanan penyeberangan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Kabupaten Serang, pada Minggu malam.

Dalam peninjauan tersebut Menteri Perhubungan didampingi oleh Kapolda Banten Hengki.

"Dalam SKB sudah diatur mana yang boleh mana yang tidak boleh. Kami prihatin terhadap beberapa perusahaan logistik yang tidak mengindahkan ketentuan SKB yang berlaku", ungkapnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut mengganggu kelancaran arus mudik Lebaran.

Koordinasi dengan Kepolisian

Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan di lapangan.

"Untuk tindakan di lapangan kami serahkan kepada pihak kepolisian. Tapi pastikan itu akan kita atasi secara baik", jelasnya.

Petugas di lapangan saat ini mengarahkan truk-truk yang melanggar aturan menuju kantong parkir khusus.

Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan besar tidak menyumbat jalur utama yang digunakan pemudik.

Kebijakan ini juga bertujuan memberikan prioritas kepada kendaraan pemudik serta angkutan logistik yang membawa kebutuhan pokok.

Operasional Penyeberangan Berjalan Normal

Meski ditemukan sejumlah pelanggaran Dudy memastikan tidak terjadi kemacetan parah di kawasan pelabuhan tersebut.

Ia menjelaskan antrean kendaraan yang terjadi saat ini masih dalam batas normal karena merupakan proses menunggu jadwal kendaraan untuk naik ke kapal.

"Operasional penyeberangan berjalan dengan baik. Kendaraan memang menunggu antrean untuk naik kapal, namun semuanya masih dalam batas normal dan tidak sampai terjadi antrean berhari-hari", ujarnya.

Saat ini Pelabuhan Bandar Bakau Jaya telah mengoperasikan sebanyak 12 kapal penyeberangan.

Kapal-kapal tersebut difokuskan untuk melayani kendaraan logistik besar golongan VII, VIII, dan IX.

Pengoperasian kapal tersebut dilakukan untuk membantu mengurai kepadatan di titik penyeberangan lainnya selama masa mudik Lebaran di wilayah Provinsi Banten.

Penulis :
Ahmad Yusuf