Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Gayo Lues Siapkan Skema Pelepasan Lahan untuk Huntap Korban Bencana

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkab Gayo Lues Siapkan Skema Pelepasan Lahan untuk Huntap Korban Bencana
Foto: (Sumber: Foto udara rumah hunian sementara (Huntara) penyintas banjir di Desa Tetingi, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues, Aceh. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyiapkan skema penerbitan surat pelepasan hak lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana guna memberikan kepastian hukum.

Bupati Gayo Lues Suhaidi menyampaikan, "Kami mengupayakan surat pelepasan hak dari pemilik lahan. Artinya, warga pemilik lahan sudah menyatakan tidak keberatan lahannya dibangun huntap, dan pemerintah daerah berkomitmen melakukan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku."

Karakteristik lahan di Gayo Lues mayoritas merupakan milik masyarakat, bukan tanah negara.

Kondisi ini menjadikan proses pembebasan lahan sebagai tahap krusial dalam pembangunan huntap.

Pemerintah daerah telah mengirimkan titik lokasi calon huntap ke BNPB dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Namun, saat ini masih menunggu kepastian anggaran pembebasan lahan dari pemerintah pusat.

Pemkab Gayo Lues juga telah menyurati Menteri Dalam Negeri untuk koordinasi kebutuhan anggaran.

Jika belum tersedia, pembebasan lahan berpotensi menggunakan dana Transfer ke Daerah.

Target pembangunan huntap diperkirakan pada 2027 atau 2028.

Huntap diperuntukkan bagi korban bencana dengan rumah rusak berat, hancur, atau hanyut.

Sebelum huntap selesai, warga direlokasi ke hunian sementara (huntara).

Tercatat sebanyak 3.157 unit rumah terdampak bencana di Gayo Lues.

Rinciannya meliputi 279 rumah rusak berat, 197 rusak sedang, dan 2.012 rusak ringan.

Pembangunan huntara telah mencapai 95 persen.

Sebagian warga sudah mulai menempati huntara setelah serah terima dari BNPB.

Sebanyak 38 kepala keluarga yang belum menempati huntara ditempatkan di Balai Latihan Kerja dengan fasilitas lebih layak.

Huntara dibangun di atas lahan masyarakat dengan sistem pinjam pakai tanpa sewa.

Warga akan tinggal di huntara hingga pembangunan huntap selesai sepenuhnya.

Penulis :
Gerry Eka