
Pantau - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) guna mengantisipasi dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas energi nasional.
Kebijakan Efisiensi Berbasis Prioritas Operasional
Langkah ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya tindakan proaktif serta efisiensi nasional dalam pengelolaan sumber daya strategis.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan bahwa efisiensi dilakukan melalui pengaturan penggunaan sumber daya secara efektif dan berbasis prioritas.
"Langkah efisiensi dilakukan melalui pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas," ungkap Rico.
Pengaturan tersebut mencakup operasional alat utama sistem senjata (alutsista) serta mobilitas dinas agar lebih hemat penggunaan BBM.
Kebijakan efisiensi juga meliputi penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari pada fungsi tertentu di lingkungan Kemhan dan TNI.
Selain itu, penggunaan alutsista diatur berdasarkan indeks prioritas dan kebutuhan operasi yang telah ditetapkan.
Pembatasan Kendaraan Dinas dan Jaminan Cadangan Energi
Pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta angkutan jemputan pegawai turut diterapkan dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas.
Rico menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis nasional.
"Langkah efisiensi ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak dilatarbelakangi kondisi darurat karena cadangan energi nasional masih dalam kondisi aman.
Melalui kebijakan ini, Kemhan dan TNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat ketahanan nasional dengan mengedepankan efisiensi, tanggung jawab, dan semangat bela negara.
- Penulis :
- Shila Glorya







