
Pantau - Sebanyak 152 penumpang mengikuti program arus balik Lebaran 2026 dengan rute Kuala Tungkal, Jambi menuju Batam yang digelar di Pelabuhan Kuala Tungkal melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kementerian Perhubungan.
Kronologi dan Pelaksanaan Arus Balik
Penanggung jawab Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026 Jambi, Nurdin Yusuf, menyampaikan bahwa program ini rutin dilaksanakan setiap tahun untuk memfasilitasi masyarakat.
"Kita tadi sudah melepas penumpang arus balik program pemerintah, setiap tahun selalu kita adakan di Pelabuhan Kuala Tungkal," ungkapnya.
Keberangkatan penumpang dilakukan menggunakan Kapal Negara Sarotama yang merupakan kapal patroli milik KPLP Kelas II Tanjung Uban, Bintan.
Karena keterbatasan kedalaman air di pelabuhan, kapal tidak dapat bersandar langsung sehingga penumpang harus dilangsir menuju tengah alur Sungai Pangabuan sebelum naik ke kapal.
Program mudik dan arus balik gratis ini secara rutin melayani rute Batam menuju Kuala Tungkal untuk arus mudik dan sebaliknya untuk arus balik.
"Secara umum, arus balik di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal normal. Program arus mudik dan balik gratis ini merupakan bentuk nyata negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Penurunan Penumpang dan Pengawasan Lalu Lintas
Arus balik pada periode H+1 hingga H+3 Lebaran 2026 tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Pada H+2, jumlah penumpang turun drastis hingga 89 persen dari 500 orang pada 2025 menjadi 55 orang pada 2026.
Penurunan tersebut dinilai sebagai fenomena yang biasa terjadi setiap tahun dan diperkirakan akan kembali meningkat menjelang berakhirnya masa libur Lebaran.
Selain itu, petugas juga masih menemukan pelanggaran berupa kendaraan angkutan barang yang beroperasi di luar ketentuan selama masa arus balik.
Dari hasil pemantauan di Jalan Lintas Timur Sumatera, masih terdapat truk sumbu tiga yang melintas meskipun telah dilarang.
"Kami juga tadi memantau di Jalan Lintas Timur Sumatera, masih ada satu dua kendaraan besar yang lewat. Padahal itu masih dilarang," ungkapnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








