
Pantau.com - Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo disebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi banyak menyampaikan data keliru pada debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019.
Sekretaris BPN Prabowo-Sandi, Hanafi Rais menilai kekeliruan penyampaian data yang disampaikan Jokowi dalam debat kedua Pilpres beberapa hari yang lalu bisa diperkarakan secara hukum. Sebab menurutnya itu merupakan sebuah hoax atau kabar bohong.
"Itu (penyampaian data) semestinya digugat karena termasuk menyebarkan hoax. Itu semestinya sudah kena delik hukum," ujar Hanafi dalam sebuah diskusi yang digelar di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Baca juga: Soal Pelaporan Jokowi Gara-gara Debat, Ma'ruf Amin: Kalau Dewasa Tak Perlu Dilaporkan
Wakil Ketua Komisi I di DPR RI itu mengungkapkan, bahwa pihak mana pun apalagi merupakan kandidat yang berkontestasi Pilpres 2019 tak semestinya menyampaikan data-data yang keliru.
"Kalau mengatakan data itu salah bahkan tidak klarifikasi dan membiarkan saja kebohongan itu seharusnya sudah kena delik hukum," ungkapnya.
Baca juga: Soal Kepemilikan Lahan Prabowo di Aceh, BPN: Dimanfaatkan Kombatan GAM
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik justru menyalahkan pemerintah dengan mengatakan saat ini negara lah yang memproduksi hoax. Hal itu menyusul dengan disampaikannya data keliru oleh Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019. Ia mengklaim, jika Prabowo terpilih maka data hoax tidak akan terjadi.
"Saya kira sudah saatnya lah kepala negara seperti ini mesti diganti, gantilah kepala negara menyampaikan data sebenar-sebenarnya," tandasnya.
- Penulis :
- Adryan N