Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Dukungan ‘Aisyiyah terhadap PP Tunas Perkuat Upaya Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Dukungan ‘Aisyiyah terhadap PP Tunas Perkuat Upaya Negara Lindungi Anak di Ruang Digital
Foto: Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah Salmah Orbayinah (sumber: PP Muhammadiyah)

Pantau - PP ‘Aisyiyah menyatakan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang mulai membatasi penggunaan media sosial bagi anak sejak 28 Maret 2026.

Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Salmah Orbayinah mengatakan, "Tingginya angka maupun durasi penggunaan internet perlu diimbangi dengan ekosistem digital yang ramah dan memberikan pelindungan bagi anak termasuk penyandang disabilitas anak", ungkapnya.

PP ‘Aisyiyah menilai kebijakan ini sebagai instrumen penting negara untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dari berbagai risiko seperti perundungan siber, adiksi digital, penipuan, eksploitasi seksual, kekerasan berbasis gender daring, paparan pornografi, dan judi daring.

Salmah menegaskan bahwa negara harus hadir melindungi anak di semua ruang termasuk ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak.

Ia juga menyampaikan, "Kami menyambut baik kebijakan ini sebagai salah satu instrumen negara untuk perlindungan anak, namun diharapkan kebijakan ini bukan sekadar menjadi regulasi tetapi benar-benar dapat diterapkan", jelasnya.

Penguatan Aturan dan Kepatuhan Platform Digital

PP Tunas diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik.

Kewajiban tersebut meliputi pencantuman batas usia akses layanan, verifikasi pengguna anak, penilaian tingkat risiko, pelaporan, serta penetapan profil risiko.

PP ‘Aisyiyah menilai kepatuhan platform digital terhadap aturan tersebut masih belum optimal meskipun implementasinya dilakukan secara bertahap.

Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah menyatakan, "Kami mendorong platform digital untuk mematuhi PP Tunas agar anak terhindar dari potensi kekerasan maupun kejahatan di ruang digital", ujarnya.

Tantangan Implementasi dan Pentingnya Literasi Digital

PP ‘Aisyiyah meminta pemerintah mengantisipasi kendala implementasi seperti lemahnya verifikasi usia, rendahnya kepatuhan platform, serta keterbatasan pengawasan dan penegakan aturan.

Tri juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap aplikasi pesan yang kerap menjadi sarana penyebaran konten ilegal.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

Tri mengatakan, "Anak memerlukan penguatan terkait etika digital, keamanan digital, hingga budaya digital yang krusial untuk melindungi dirinya dari potensi kejahatan dan kekerasan, sehingga ruang digital lebih banyak memberikan maslahat dibanding kemudaratan", tuturnya.

Peran orang tua sebagai pendamping dalam aktivitas digital anak dinilai sangat penting dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Ia menambahkan, "Peran orang tua sebagai pendamping dalam ekosistem digital anak ini membutuhkan pemahaman, kesadaran, dan keterampilan, sehingga penting memperbanyak dan memperkuat literasi digital bagi orang tua", tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya