Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Buron Interpol Asal Inggris Tertangkap di Bandara Ngurah Rai Usai Tiba dari Singapura

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Buron Interpol Asal Inggris Tertangkap di Bandara Ngurah Rai Usai Tiba dari Singapura
Foto: Petugas Imigrasi Ngurah Rai menghentikan pelarian buron asal Inggris berinisial SL di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 28/3/2026 (sumber: Imigrasi Ngurah Rai Bali)

Pantau - Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, menghentikan pelarian buron Interpol asal Inggris berinisial SL (45) sesaat setelah tiba dari Singapura di terminal kedatangan internasional.

SL terdeteksi melalui sistem keimigrasian sebagai subjek Red Notice Interpol, yakni permintaan kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap target.

Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang mengendalikan jaringan melalui operasi perusahaan fiktif dan tindak pidana pencucian uang.

Penangkapan di Terminal Kedatangan

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Bali bukan tempat aman bagi buronan internasional.

"Bali tidak akan menjadi tempat persembunyian buronan," ungkapnya.

Ia menjelaskan sistem keimigrasian yang terintegrasi serta didukung petugas berpengalaman mampu mendeteksi daftar pencarian orang Interpol secara cepat dan akurat.

Sistem Pengawasan Terintegrasi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi kinerja jajaran imigrasi dalam penangkapan tersebut.

Ia menekankan pentingnya peningkatan integritas pengawasan di pintu masuk Bali guna mengantisipasi ancaman kejahatan lintas negara.

Penangkapan ini menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman global.

Setelah ditangkap, SL langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum sesuai prosedur penanganan buron internasional.

Imigrasi Ngurah Rai memastikan buron kasus kejahatan berat tidak dapat bebas masuk ke wilayah Indonesia serta akan terus berkoordinasi dengan Interpol dan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Penulis :
Arian Mesa